BPN Prabowo ke Polri: Bedakan Delegitimasi Pemilu dengan Kritikan

BPN Prabowo ke Polri: Bedakan Delegitimasi Pemilu dengan Kritikan

Kanavino Ahmad Rizqo - detikNews
Selasa, 12 Mar 2019 09:35 WIB
Foto: Lisye Sri Rahayu/detikcom
Jakarta - Polri menyatakan akan memberantas propaganda-propaganda di media sosial yang bertujuan mendelegitimasi Pemilu 2019. Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno mengatakan penting membedakan delegitimasi dan kritikan untuk pemilu.

"Yang terpenting itu kita harus bisa bedakan, mana delegitimasi pemilu dan mana informasi atau kritikan yang justru untuk menjaga legitimasi pemilu," kata anggota Direktorat Advokasi BPN Habiburokhman saat dihubungi, Selasa (12/3/2019).


Habiburokhman mengatakan kasus data e-KTP WNA yang masuk Daftar Pemilih Tetap (DPT) menjadi salah satu contoh. Menurutnya, kasus ini sebelumnya dianggap hoax, namun terbukti dan dilakukan perbaikan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Seperti kasus WNA ber-KTP masuk DPT, awalnya ada yang anggap itu hoax. Ternyata kemudian ada buktinya dan pada akhirnya bisa dilakukan perbaikan," kata Habiburokhman.

Untuk itu, dia meminta masyarakat melaporkan bila menemukan atau mendapatkan informasi terkait adanya kecurangan pemilu. Habiburokhman mengatakan salah satu caranya dengan melapor kepada Bawaslu maupun pihak kepolisian.

"Makanya kami menyarankan masyarakat untuk menempuh jalur hukum, dengan membuat laporan ke Bawaslu atau Polri jika mendapatkan informasi soal kecurangan atau kejanggalan pemilu. Penyelesaiannya harus lewat jalur hukum, jangan hanya lewat medsos," tuturnya.


Sebelumnya, Polri mengendus adanya propaganda-propaganda di media sosial yang bertujuan mendelegitimasi Pemilu 2019. Kehadiran akun Twitter @opposite6890 disebut polisi sebagai salah satu contohnya.

"Agenda-agenda yang dimainkan adalah propaganda di media sosial. Dari bulan November sampai Desember (2018), yang diserang tentunya masih ingat tentang isu KTP elektronik, KTP elektronik terus di-framing dengan sasaran Kemendagri," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (11/3).

"Kemudian, di bulan Desember (2018) sampai Januari (2019) munculkan lagi surat suara 7 kontainer, DPT, yang diserang KPU," sambung Dedi.

Dedi melanjutkan propaganda di media sosial juga telah dipetakan Polri, yang dilancarkan pada Januari dan Februari terkait isu netralitas Bawaslu, dan belakangan ini, Polri merasa jadi sasaran propaganda tersebut. Dedi menegaskan Polri akan memberantas propaganda-propaganda di media sosial yang berupaya mendelegitimasi jalannya Pemilu 2019.



Saksikan juga video 'Jokowi Wanti-wanti Jangan Ada yang Delegitimasi KPU':

[Gambas:Video 20detik]

(dwia/knv)



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads