Fauzi Baadila Copoti Poster Jokowi, TKN Ngaku Tak Tempel Tanpa Izin

Fauzi Baadila Copoti Poster Jokowi, TKN Ngaku Tak Tempel Tanpa Izin

Gibran Maulana Ibrahim - detikNews
Senin, 11 Mar 2019 18:15 WIB
Achmad Baidowi atau Awiek (Tsarina Maharani/detikcom)
Jakarta - Aksi caleg Partai Gerindra Fauzi Baadila mencopoti poster-poster Joko Widodo-Ma'ruf Amin di depan rumahnya ditanggapi santai kubu 01. Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf menyebut poster itu pertanda lingkungan Fauzi diisi pendukung capres petahana.

"Itu hak dia (mencopot poster), biarlah masyarakat yang menilainya. Sekaligus membuktikan bahwa di lingkungan sekitarnya banyak pendukung ataupun simpatisan capres 01. Karena kalau tidak ada simpatisan, tentu tidak ada yang memasang poster begitu," kata anggota TKN Achmad Baidowi atau Awiek, Senin (11/3/2019).


Meski demikian, Awiek menyebut TKN tak pernah menginstruksikan pemasangan poster tanpa izin. Wasekjen PPP itu menyebut mungkin ada pendukung yang terlalu bersemangat sehingga melakukan pemasangan poster sembarangan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Selanjutnya dari TKN tidak ada instruksi tempel poster sembarangan, bahkan di tembok orang lain tanpa izin. Namun mungkin saja ada pendukung ataupun simpatisan di luar struktur TKN yang bersemangat memasang poster 01," kata anggota Komisi II DPR itu.


Fauzi Baadila mencopot poster Joko Widodo-Ma'ruf Amin yang ditempel di depan rumahnya. Aksi itu dilakukan karena penempelan tanpa izin.

Aksi itu direkam Fauzi Baadila dan diunggah di akun Instagram-nya. Ada tiga poster yang ditempel di sebuah tembok.

"Sembarangan main asal tempel depan rumah gue. Beh!" kata Fauzi. (gbr/imk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads