"Terus kita minta kepada seluruh relawan dan kader partai untuk melakukan klarifikasi bahwa isu tersebut sama sekali tidak benar," kata juru bicara TKN Ace Hasan Syadzily di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (11/3/2019).
Menurut Ace, fitnah dan kampanye hitam kuat pengaruhnya di masyarakat. Ia menceritakan beberapa kali ibu-ibu di daerah pemilihannya selalu meminta klarifikasi apakah benar pemerintahan Jokowi akan melarang penggunaan jilbab dan menghilangkan pelajaran agama.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Politikus Golkar ini menilai jika sentimen agama yang dipakai untuk kepentingan politik memang terjadi di lapangan. Ia mencontohkan masjid yang digunakan sebagai wadah untuk kepentingan politik.
"Jadi masih sangat kuat sebagai wadah untuk kepentingan politik ya, dan itu saya rasa nyata demikian adanya. Kan kita juga sudah melihat di mana-mana, tentang seperti apa yang dilakukan pada kampanye DKI Jakarta, pilkada seperti model kampanye Almaidah itu dilakukan secara masif dengan menggunakan isu-isu agama tersebut," ucapnya.
Sebelumnya, capres petahana Jokowi mengatakan saat ini penyebaran hoax sudah dilakukan secara terang-terangan dari rumah ke rumah. Ia meminta para relawan aktif menangkal berbagai isu hoax yang menyebar di masyarakat.
"Terakhir kita ini tinggal 36 hari, di banyak daerah, banyak elektabilitas kita turun karena kabar fitnah, kabar bohong dan hoax. Oleh karena itu, kita ingin respons cepat karena ini nggak hanya dari medsos, tapi ini sudah door to door," kata Jokowi di Festival Satu Indonesia di Istora Senayan, Jakarta Pusat, Minggu (10/3).
Jokowi mengingatkan para relawan tak takut dengan hoax. Menurutnya, isu hoax harus dilawan.
"Jangan sampai kita nggak respons karena kita takut. Ini harus dilawan, jangan didiamkan saja, sangat bahaya bagi negara kita Indonesia. Saya titip ini dijaga betul," ucapnya.
Simak Juga 'Debat TKN dan BPN soal Gaya Capres 01 dan 02':
Ikuti perkembangan terbaru Pemilu 2019 hanya di detikPemilu. Klik di sini (azr/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini