Ini Motif Pria di Mangga Besar Rusak Mobil yang Parkir di Jalan

Ini Motif Pria di Mangga Besar Rusak Mobil yang Parkir di Jalan

Rolando Fransiscus Sihombing - detikNews
Sabtu, 09 Mar 2019 20:03 WIB
Foto: Lokasi perusakan mobil di Jalan Mangga Besar, Jakbar. (Rolan-detikcom)
Jakarta - Polisi masih memeriksa pria yang merusak mobil sedan karena parkir menghalangi jalan di Jalan Mangga Besar, Jakarta Barat. Polisi mengatakan pelaku kesal karena aktivitas bongkar muatnya terganggu.

"Motifnya hanya itu saja sih, karena tidak senang, jengkel yang bersangkutan (pelaku), karena kendaraannya (korban) kan menghalangi yang bersangkutan (pelaku) mau mengeluarkan barang-barang. Akhirnya marah, memukul mobil pake kunci baut yang gede," kata Kapolsek Taman Sari AKBP Ruly Indra Wijayanto saat dihubungi detikcom, Sabtu (9/3/2019).


Pelaku saat ini diamankan di Polsek Taman Sari. Beluma ada penetapan tersangka dalam peristiwa ini.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Cuma memang untuk penetapan sebagai tersangka kan memang ada tahapannya, untuk meningkatkan status tersangka melalui proses-proses penyelidikan lebih lanjut, cuma ini penyidikan bagian dari penyelidikan," ujarnya.

Ruly mengaku belum memastikan korban warga sekitar atau hanya sekadar mampir. Namun, pemilik mobil tak ada di lokasi saat pelaku merusak kaca mobil itu.

"Cuma pas (pelaku) nyari-nyari mengeluarkan barang itu kehalang, nyari (korban) pemilik mobilnya nggak ada di lokasi, ya akhirnya (pelaku) melampiaskan kekesalannya itu di situ. Sebenarnya di pusat perdagangan juga nggak boleh juga parkir sembarangan, seenak sendiri," ucapnya.


Belum diketahui berapa kerugian korban. Polisi mempersilakan pelaku dengan korban berdialog untuk memperbaiki kerusakan mobil.

"Tapi sepertinya ada iktikad baik juga sih dari mereka (pelaku dan korban) untuk memperbaiki, ya silakan itu dari kedua belah pihak monggo-monggo saja, silakan," tuturnya.

Meski begitu, lanjut Ruly, proses penyelidikan polisi tetap berlanjut. "Yang tentunya yang merusak yang bertanggung jawab, tapi urusan mereka ya (pelaku dan korban), kami tetap masuk proses penyidikannya saja," pungkasnya. (idh/idh)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads