Secara keseluruhan, pelipatan ini melibatkan 700 orang. Mereka akan mengerjakan pelipatan sekitar 7,5 juta lembar surat suara yang terdiri dari surat suara pilpres, DPR RI, DPRD Provinsi, Kabupaten dan DPD RI.
"DPTHP tahap dua di Brebes ada 1.528.649 ditambah 2 persen. Jumlah ini dikalikan lima jenis surat suara baik pilpres, pileg dan DPD," ujar Ketua KPU Brebes, Muamar Riza Pahlevi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia menjelaskan, pelipatan yang dilakukan di tiap tiap kecamatan untuk mempermudah proses distribusi dari PPK ke PPS dan TPS. Selain itu, juga untuk mempercepat pelipatan mengingat jumlah lembar suara di Brebes cukup banyak.
Meski dilakukan secara terpisah, namun pengamanan tetap dilakukan secara ketat. Selain dari Panwascam, juga ada aparat keamanan yang ikut menjaganya.
"Untuk keamanan proses pelipatan kami sudah berkoordinasi dengan aparat kemanan di masing masing kecamatan untuk menjaganya. Jadi sangat kecil munculnya tindak kecurangan dalam pelipatan surat suara," ungkap Riza.
Diperkirakan, proses pelipatan ini akan memakan waktu sekitar 15 hari. Mereka bekerja mulai jam 08.00 sampai 16.00 WIB.
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini