BPCB Minta Cagar Budaya Ditemukan di Tol Pandaan-Malang Dikembalikan

BPCB Minta Cagar Budaya Ditemukan di Tol Pandaan-Malang Dikembalikan

Muhammad Aminudin - detikNews
Sabtu, 09 Mar 2019 07:24 WIB
Situs purbakala di tengah proyek tol Pandaan-Malang/Foto: Muhammad Aminudin
Malang - Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Jawa Timur meminta warga yang menemukan benda cagar budaya di area proyek tol Pandaan-Malang, dikembalikan. BPCB memastikan adanya ganti rugi, meski cagar budaya diberikan secara sukarela.

Selama ini diduga banyak benda cagar budaya ditemukan di area situs di tengah proyek tol Pandaan-Malang.

"Kami berharap masyarakat, bisa mengembalikan temuan-temuan cagar budaya di lokasi ini (proyek tol Pandaan-Malang). Tentunya akan diberikan ganti rugi," ungkap Koordinator BPCB wilayah Malang, Haryoto kepada detikcom di lokasi situs kuno Desa Sekarpuro, Pakis, Kabupaten Malang, Sabtu (9/3/2019).

Haryoto telah banyak mendengar cerita, adanya temuan benda cagar budaya yang berserakan di tengah proyek tol Pandaan-Malang. Tepatnya di STA 37 Sekarpuro, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang. Sebagian besar benda cagar budaya yang ditemukan sudah dijual masyarakat atau penemu.


"Banyak yang cerita, ada yang menemukan kaca benggala, uang gobog Cina, yang banyak digunakan masyarakat zaman dahulu," beber Haryoto.

Bahkan, Haryoto menemukan cerita masyarakat jika temuan uang gobog Cina mencapai berat 2 kwintal.

"Sampai dua kwintal uang gobog Cina yang ditemukan oleh masyarakat. Tentunya kami hanya mendengar cerita dan belum mengindentifikasi siapa penemu benda cagar budaya itu. Kami dengar informasinya sudah dijual," ujar Haryoto.

Dia menjelaskan temuan-temuan benda cagar budaya berupa uang gobok (koin) dan benda lain, banyak terdapat di radius 500 meter dari susunan batu bata kuno di tengah proyek tol Pandaan-Malang beberapa waktu lalu.


Dia menyakini benda-benda cagar budaya itu ditemukan di bekas pemukiman kuno. "Di sebelah utara sana, sekitar 500 meter dari sini (susunan batu bata). Kami menduga itu area pemukiman, yang di sini (batu bata) tempat pemujaan," jelas Haryoto.

BPCB sudah berkoordinasi dengan aparat kepolisian guna menindaklanjuti kabar banyaknya benda cagar budaya yang ditemukan serta diduga sudah dijual. Di tengah penelitian struktur batu bata kuno, area situs bersejarah tersebut sudah dipasang garis pembatas. Pengerjaan proyek tol di area tersebut juga dihentikan sementara waktu.

Jauh sebelum struktur batu bata kuno ditemukan di STA 37 (sebutan titik pengerjaan proyek) Sekarpuro tol Pandaan-Malang, banyak warga dan pekerja proyek menemukan benda-benda tak lazim. Seperti mata uang logam yang bagian tengahnya berlubang.

Jenis uang yang biasa disebut uang gobog di era Majapahit. Selain uang gobog, benda cagar budaya lain turut ditemukan seperti guci, kaca benggala dan juga emas.


Saat detikcom berbincang dengan warga serta pekerja proyek, Jumat petang, kabar temuan benda-benda itu dibenarkan. "Kalau seperti itu, banyak mas. Setiap sore warga berdatangan untuk mencari dan menemukan uang lubang tengahnya, emas dan benda-benda lain," terang salah satu pekerja proyek tol Pandaan-Malang di STA 37 Sekarpuro. (fat/fat)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.