Anies mengungkapkan laba PT Delta Jakarta tidaklah jauh berbeda dengan pajak yang didapatkan Pemprov DKI dari Hotel Alexis saat itu. Untuk itu, dia menegaskan, jika saham PT Delta dilepas, tidak akan berpengaruh pada Pemprov DKI.
"Dividen (laba) dari pajak atau saham ini per tahun itu rata-rata Rp 38 miliar, itu ekuivalen dengan pajak yang dibayarkan tempat hiburan Alexis, kira-kira Rp 36 miliar," ujar Anies seusai acara peresmian kantor Disdik DKI dan sekolah di Jalan RS Fatmawati, Jakarta Selatan, Jumat (8/3).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi Alexis ditutup nggak terasa tuh di Jakarta. Sekarang kalau ditutup (saham bir), kita dapat uang Rp 1,2 triliun. Jika kita menunggu dari dividen untuk sampai angka (Rp) 1,2 (T), itu perlu waktu sampai 40 tahun," tegas Anies.
Dia juga mengatakan saham bir itu tidak ada unsur membangun. Karena itu, dia mengatakan seharusnya badan usaha milik daerah (BUMD) menyetujui kebijakannya.
"Kami dari awal mempertanyakan, di mana unsur pembangunannya dalam sebuah BUMD memproduksi bir? Di mana unsur pembangunannya? Jadi, kalau kita pertahankan uang di situ, pertanyaan sederhana, di mana unsurnya? Kalau nggak ada unsur pembangunan, jangan BUMD, silakan kalau swasta berusaha. Tapi kalau negara kalau membuat perusahaan, harus ada unsur pembangunan," tuturnya.
Rencana Anies menjual saham Pemprov DKI di PT Delta Jakarta memang masih mendapat beberapa penolakan, salah satunya dari Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi. Menurut Prasetio, tidak ada keuntungan berarti dari penjualan saham bir tersebut.
"Dikatakan setahun dapat Rp 50 miliar, terus mau dijual Rp 1 triliun. Kita makan riba, itu buat saya. Saya sebagai orang muslim, ya mohon maaf ya, lebih jahat riba daripada orang minum bir. Coba itu dipikirkan lagilah," kata Prasetio.
Silang pendapat itu turut dikomentari anggota Dewan lainnya. Ketua Fraksi NasDem DPRD DKI Jakarta Bestari Barus menilai alasan penjualan saham itu harus jelas, bukan hanya soal haram dan halal.
"Kenapa nggak sekalian Bank DKI dijual. Kan riba, tuh. Coba dipikirkan baik-baik, matang-matang. Terus yang mau beli itu siapa sebenarnya, perusahaan siapa yang mau beli itu. Mudah-mudahan, kalaupun niatnya baik, bukan dikarenakan keinginan untuk melepas dikarenakan ada perusahaan dari kolega dekat. Kemudian mengalaskan pada alasan seperti... kalau mau melepas, ya lepas saja," ucap Bestari.
"Kalau memang itu dikatakan sebagai barang haram, ya tanya lagi, bank itu kan juga ada riba, kenapa nggak sekalian saja. Atau Bank DKI ubah saja jadi bank syariah, biar sesuai selera Pak Gubernur," imbuh Bestari. (nvl/jbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini