Sejak peristiwa yang terjadi pada 2 Januari 2019 lalu, polisi baru bisa menemukan titik terang. Proses ini memakan waktu lama karena tersangka bernama Suyanti baru bisa diperiksa karena mengalami gegar otak ringan.
Kapolres Sukoharjo, AKBP Iwan Saktiadi, membeberkan hasil pemeriksaannya kepada Suyanti. Sebelum peristiwa nahas itu terjadi, Mujiman berencana mencairkan uang di bank untuk melunasi utangnya kepada Suyanti.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saat berada di Jalan Watukelir-Cawas, Kecamatan Seru, Mujiman meminta Suyanti untuk menekan bagian bawah joknya. Saat merunduk, tak disangka Mujiman menyerang Suyanti dengan memukulkan palu ke arah kepala.
Meski sudah terkena palu, Suyanti bisa melawan. Mujiman tidak mau kalah dan kembali mengeluarkan pisau untuk menyerang Suyanti lagi. Pisau hanya mengenai telapak tangan Suyanti.
"Namun S merebut palu yang kemudian digunakan balik melawan dan dipukulkan ke M. S kemudian keluar dari mobil dengan luka-luka, wajah berlumuran darah," ujarnya.
Suyanti kemudian ditolong oleh orang yang kebetulan lewat di jalan tersebut. Suyanti langsung dilarikan ke rumah sakit terdekat. Sedangkan Mujiman tewas diduga akibat pukulan palu Suyanti.
Meski hanya melakukan perlawanan, Suyanti tetap dinilai bersalah. Polisi menyerahkan keputusan sepenuhnya kepada pengadilan.
"Itu akan diputuskan pengadilan. Tugas kami melakukan penyidikan, membuat terang perkara, mengumpulkan bukti dan saksi," kata Iwan.
Tersangka dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan. Dia diancam hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Beberapa bukti yang dihimpun polisi ialah sebuah palu, sebuah pisau dan sebuah mobil Kijang bernomor polisi AB 1254 CD. Selain itu, ada buku tabungan, kartu ATM dan materai yang diduga berhubungan dengan utang piutang.
Namun Iwan mengatakan tidak akan menahan tersangka dengan kondisinya yang tidak dapat bangun dari tempat tidur. Menurut hasil visum, Suyanti mengalami 10 luka, baik dari benda tajam maupun tumpul.
"Kami hari ini pun tidak dapat menghadirkan tersangka. S saat ini berada di rumah, namun tetal dalam pantauan kami," pungkasnya.











































