Dari keterangan saksi-saksi, Suyanti terlihat keluar dari dalam mobil dengan kondisi luka bersimbah darah. Sedangkan Mujiman sudah tewas di dalam mobil.
Menurut Kapolres Sukoharjo, AKBP Iwan Saktiadi, wanita tersebut kemudian dirawat di sebuah RS di Cawas, Klaten. Hingga saat ini, Suyanti yang merupakan saksi kunci masih belum bisa dimintai keterangan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Suyanti sebenarnya sempat dimintai keterangan polisi, namun baru sebatas info awal. Selain itu, polisi juga telah meminta keterangan dari istri Mujiman.
Dari hasil pemeriksaan, polisi mengatakan antara Mujiman dan Suyanti memiliki hubungan utang piutang. Mujiman berutang sejumlah uang kepada Suyanti.
"Sebelum kejadian itu, S dijemput M dengan mobil. Istri M juga mengetahui. S dan M sempat kembali ke rumah M mengambil buku tabungan lalu ke Bank BRI Semin (Klaten)," ujar Kapolres.
Namun karena antrean panjang, keduanya berkeliling naik mobil. Kemudian terjadilah peristiwa di Desa Jatingarang, Kecamatan Weru, Sukoharjo kemarin.
"Baru itu informasi awal yang kami dapat, sehingga belum bisa menentukan siapa tersangka dan korban, motifnya apa. Kuncinya ialah keterangan S, karena di mobil hanya ada mereka berdua," kata dia.
Polisi sebelumnya telah melakukan olah TKP. Polisi mengamankan tiga barang bukti, yakni mobil Kijang warna merah bernomor polisi AB 1254 CD, palu dan sebilah pisau. (bai/bgs)











































