"Anggota berhasil menangkap tersangka di sebuah kamar apartemen, kemudian dilakukan penggeledahan, didapati dan diamankan plastik klip sabu dan alat isap sabu yang disimpan untuk disembunyikan di lipatan bawah celana yang dipakai tersangka," ujar Kapolres Jakarta Barat Kombes Hengki Haryadi saat dimintai konfirmasi wartawan, Jumat (8/3/2019).
Hengki mengatakan pihaknya menangkap pria yang akrab disapa Eddo itu setelah mendapat informasi dari masyarakat terkait adanya penyalahgunaan narkotika di apartemen di kawasan Mampang, Jakarta Selatan. Polisi kemudian bergerak ke lokasi dan menangkap pelaku.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Selanjutnya tim yang dipimpin Kanit 2 Narkoba Polres Jakbar AKP Maulana Mukarom dan Iptu Marganda Siahaan bersama tim bergerak mendalami informasi yang diterima," imbuhnya.
Di situ, polisi menyita sejumlah sabu yang disimpan di plastik klip kecil. Polisi juga menyita bong dari Eddo.
Video: Polisi Ungkap Zul 'Zivilia' Terlibat Jaringan Pengedar Narkoba
Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Jakbar AKBP Erick Frendriz mengungkap Edo mengaku mendapat sabu itu dari seseorang berinisial AT dengan cara membeli kepada AT (DPO).
"AT ini DPO, masih kita kembangkan," kata Erick.
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini