Penuhi Panggilan Polisi, TKN Klarifikasi soal 3 Fitnah ke Jokowi

Penuhi Panggilan Polisi, TKN Klarifikasi soal 3 Fitnah ke Jokowi

Matius Alfons - detikNews
Jumat, 08 Mar 2019 18:13 WIB
TKN Jokowi-Amin memenuhi panggilan polisi untuk memberi klarifikasi terkait laporan yang dibuat yang merugikan Jokowi (Foto: Matius Alfons/detikcom)
Jakarta - Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo-Ma'ruf Amin memenuhi panggilan polisi terkait laporan-laporan yang merugikan capres nomor urut 01 itu. TKN datang untuk memberi klarifikasi kepada polisi.

"Kami datang ke Mabes Polri terkait laporan beberapa hari lalu tentang ujaran kebencian kepada capres Pak Jokowi. Untuk itu kita dateng ke sini menyampaikan berita acara untuk dimasukkan dalam BAP tentang kasus-kasus yang menimpa Bapak Jokowi sebagai capres 01," kata Wakil Direktur Hukum dan Advokasi TKN Jokowi-Ma'ruf, Pasang Haro Rajagukguk, kepada wartawan di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (8/3/2019).


Dia mengatakan menyerahkan proses hukum kepada Polri. Pasang berharap penyebaran berita bohong (hoax) dan ujaran kebencian ini diungkap hingga aktor intelektual di belakangnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Nanti biar penyidik yang menelusuri dan mengidentifikasi dan menelusuri siapa pelaku-pelaku penyebar berita bohong ini. Termasuk aktor-aktor di belakangnya harus diusut," ungkap Pasang.

"Semoga polisi dapat mengusut tuntas siapa pelaku hoax dan ujaran kebencian ini. Karena ini sangat merugikan paslon nomor 01 dalam pemilu saat ini," sambungnya.


Di lokasi yang sama, juru bicara TKN Jokowi-Ma'ruf bidang hukum, Erlinda, mengatakan pihaknya telah membuat tiga laporan. Dirinya berharap tiga kasus ini bisa diselesaikan polisi sebelum masa tenang kampanye.

"Iya, ini pelapor maupun saksi nanti secara bersamaan secara paralel. Kita akui profesional Polri untuk cepat karena tidak mau nanti sebelum masa tenang ya, tidak mau seperti itu sehingga ini nanti Paralel sehingga pelapor maupun saksi, kami berikan keterangan yang diminta penyidik," ucap Erlinda.


Ketiga kasus yang dilaporkan di antaranya yakni ibu-ibu di Makassar yang mengatakan pelajaran agama akan dihapus jika Jokowi terpilih sebagai presiden lagi. Laporan kedua terkait pria yang menyebut Jokowi memakai uang dan fasilitas negara setiap kampanye dan laporan ketiga yakni pria yang mengatakan Jokowi mendatangkan warga negara asing (WNA) untuk ikut memilih di Pemilu dan menyatakan Jokowi bukan warga negara Indonesia (WNI).

"Saat ini kami dari TKN akan selalu melaporkan hal-hal berbau seperti itu, mengapa? Tidak hanya itu adalah pelanggaran tindak pidana pemilu, tapi juga pelanggaran pidana umum dan kami menduga bahwa ini sudah dilakukan oleh oknum-oknum yg sangat sistematis, massif dan terstruktur karena ternyata berada di seluruh Indonesia," tutur Erlinda.


Saksikan juga video 'Tim Jokowi: 13 Provinsi Terpapar Hoax, 6 Rawan Hoax':

[Gambas:Video 20detik]

(jbr/imk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads