Mahasiswa Polisikan 6 Anggota Satpol PP Sultra atas Dugaan Penganiayaan

Mahasiswa Polisikan 6 Anggota Satpol PP Sultra atas Dugaan Penganiayaan

Sitti Harlina - detikNews
Jumat, 08 Mar 2019 13:30 WIB
Ilustrasi (dok: detikcom)
Jakarta - Seorang mahasiswa, Suharno, melaporkan enam anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sulawesi Tenggara (Sultra) ke Polda Sultra. Para anggota Satpol PP itu dipolisikan atas dugaan penganiayaan saat unjuk rasa di kantor Gubernur Sultra pada Rabu (6/3) lalu.

Kuasa hukum Suharno, Muamar Lasipa, mengatakan laporan tersebut sudah diterima dengan nomor LP/138/III/2019/SPKT Polda Sultra. Muamar lantas menjelaskan alasan hanya enam anggota Satpol PP yang dipolisikan.

"Penglihatannya saat itu samar-samar, ia juga tidak melihat secara jelas, namun ini sudah kita laporkan nanti pihak kepolisian yang bekerja," kata Muamar, Jumat (8/3/2019).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT



Laporan Suharno tersebut disertai barang bukti video dan visum. "Ada video yang sudah tersebar terkait pengeroyokan, kita juga sudah lakukan visum, namun hasilnya belum keluar," ujarnya.

Muamar menjelaskan kronologi dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh anggota Satpol PP itu. Menurut Muamar, korban dikeroyok saat ratusan warga dari Konawe Kepulauan (Konkep) menduduki kantor Gubernur Sultra. Aksi itu mendesak Gubernur Sultra Ali Mazi mencabut 15 IUP yang ada di Konkep.

Sayangnya, saat itu hanya Plt Kadis ESDM Sultra Andi Azis yang menemui warga karena gubernur sedang tidak berada di kantor. Setelah ditemui Andi Azis, Kapolres Kendari AKBP Jemy Junaedi memerintahkan warga bubar dalam waktu lima menit.

Namun saat itu warga tidak membubarkan diri dan tetap bertahan sehingga pihak kepolisian dan Satpol PP membubarkan warga. Saat itulah terjadi dugaan pengeroyokan yang dilakukan anggota Satpol PP.

Secara terpisah, Kasubdit Penmas Polda Sultra Kompol Agus Muliadi membenarkan adanya laporan tersebut. "Laporannya sudah diterima oleh SPKT, namun untuk penanganannya belum ditunjuk penyidiknya," terangnya. (knv/knv)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads