HNW Bandingkan Kasus Robertus Robet dengan Ahmad Dhani

HNW Bandingkan Kasus Robertus Robet dengan Ahmad Dhani

Tsarina Maharani - detikNews
Kamis, 07 Mar 2019 20:17 WIB
Robertus Robert (Foto: Andhyka Akbariansyah)
Jakarta - Wakil Ketua Majelis Syuro PKS Hidayat Nur Wahid (HNW) mengomentari penangkapan aktivis sekaligus dosen UNJ, Robertus Robet. Hidayat menilai kasus Robet mirip dengan kasus hukum yang dihadapi Ahmad Dhani.

"Sebelumnya kan ada kasus Ahmad Dhani. Ahmad Dhani hanya bicara tentang penista agama, malah langsung dibui. Yang menyanyikan ini memang langsung menohok TNI gitu," kata Hidayat di Hotel Mulia, Senayan, Jakarta, Kamis (7/3/2019).

Diketahui, musisi sekaligus caleg Gerindra Ahmad Dhani divonis 1,5 tahun penjara dalam kasus penyebaran ujaran kebencian terkait SARA lewat akun Twitter miliknya. Dalam cuitannya, Ahmad Dhani menyebut-nyebut soal 'penista agama jadi gubernur'.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT



Kembali ke Hidayat, dia tak mau berkomentar banyak soal lirik yang dinyanyikan Robet. Hidayat lantas berbicara soal penegakan hukum yang adil.

"Ya ini kan negara hukum, silakan dilakukan mekanisme hukuman secara adil, transparan di mana letak salahnya dan silakan lakukan pembelaan diri," tutur Wakil Ketua MPR itu.

"Karena memang kalau secara prinsip ya, harus ditegakkan hukum yang adil. Siapa pun. Kalau memang bersalah ya, apa boleh buat. Kalau tidak salah ya, bebaskan dari jerat hukum," imbuh Hidayat.



Sebelumnya, Robet ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi atas dugaan menghina TNI.

Robet diduga melanggar Pasal 45 A ayat (2) jo 28 ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan/atau Pasal 207 KUHP mengenai dugaan tindak pidana menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu dana tau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan atas suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA), dan/atau berita bohong (hoax), dan/atau penghinaan terhadap penguasa atau badan umum yang ada di Indonesia.

Jeratan untuk Robet itu berawal dari orasinya di depan Istana pada acara Kamisan. Orasi Robet terekam dan videonya beredar. Robet menyanyikan lagu Mars ABRI yang dipelesetkan, seperti ini:

Angkatan Bersenjata Republik Indonesia
Tidak berguna
Bubarkan saja
Diganti Menwa
Kalau perlu diganti pramuka (tsa/rvk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads