"Dari hasil penyelidikan, Polres Metro Bekasi Kota dan Subdit Resmob Polda Metro Jaya akhirnya menemukan pelaku ini inisial Y (Yadih)," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (6/3/2019).
Penangkapan dilakukan tim gabungan di bawah pimpinan Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Handik Zusen, Kompol Malvino Edward Yusticia, Kompol Herman Edco Simbolon, AKP Resa Fiardi Marasabessy, AKP Rovan Richard Mahenu dan Wakasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota Kompol Bambang. Tersangka ditangkap di rumah kontrakannya di Caman, Jatisampurna, Bekasi pada Snein (4/2).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Argo mengungkap, pembunuhan ini dilatarbelakangi masalah asmara. Korban dan pelaku terlibat cinta segitiga dengan seorang perempuan bernama Wati Gunawan Simanjuntak.
"Korban ini berkumpul dengan W (Wati) dan sudah punya anak tetapi tidak punya ikatan suami-isteri," jelas Argo.
Pembunuhan terjadi pada Sabtu (2/3) sekitar pukul 06.30 WIB di rumah kontrakan tersangka di Jalan Caman Raya Utara 1, Jatisampurna, Bekasi. Korban saat itu mendatangi rumah kontrakan pelaku dengan maksud untuk menjemput Wati.
Namun terjadi percekcokan antara korban dengan pelaku saat itu. Hingga akhirnya pelaku memukul kepala korban dengan tabung gas.
"Selanjutnya korban dimasukkan ke dalam kantong plastik dan diikat, lalu dibuang di Kali Cibening," sambung Argo.
Jasad Eljon baru ditemukan warga pada Senin (4/3) pagi. Jasad Eljon ditemukan dibungkus kantong plastik dan diikat di jembatan Kali Cibening yang berjarak beberapa kilometer saja dari rumah pelaku.
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini