"Saya di sini dengan Bang Pudjo (Kombes Sulistyo Pudjo) dari (Kabid Humas) BNN. Kami mengantarkan saudara Andi Arief sahabat saya untuk melakukan proses rawat medis," kata Wasekjen Partai Demokrat, Rachlan Nashidik, di Gedung BNN, Jl. MT Haryono, Cawang, Jakarta Timur, Rabu (6/3/2019)
Rachland mengatakan Andi bukan pelaku kriminal dan kejahatan. Sebab, dalam asas pidana harus ada korban.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebab itu, lanjutnya, prosedur yang harus dilakukan adalah melakukan proses rawat medis. Asesmen-asesmen itu dikatakannya sudah dilakukan secara simultan oleh kepolisian maupun BNN sejak kemarin.
"Jadi hasilnya sedang kita lakukan sekarang ini. Pak Andi akan mengikuti serangkaian proses rawat medis. Jadi kalau ada anggapan di luar bahwa Andi ini dibebaskan terus pulang ke rumah ya nggak bener gitu," ucapnya.
Kedatangan Andi hari ini, menurut Rachland, jadi bukti koleganya itu mengikuti prosedur.
"Ini buktinya bahwa Andi sedang melakukan prosedur yang telah ditetapkan untuk melakukan rehab medis dan ini proses awalnya. Kita akan menunggu rekomendasinya seperti apa dari pihak BNN," ujarnya.
Soal wajib lapor kemana, Rachland mengatakan belum ditentukan. Namun, lanjutnya, dalam rehabilitasi yang penting bukan lapor tapi datang baik rawat inap maupun rawat jalan.
Simak video Akan Direhabilitasi, Andi Arief Mulai Berkicau Lagi:
(idh/imk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini