"Saya masih belum menemukan waktu yang tepat untuk pergi ke Singapura menyampaikan langsung ke Ketua Umum. Tetapi seperti yang kita ketahui Andi telah menyampai permohonan untuk pengunduran diri itu. Bagi yang ingin cepet-cepat Andi dihukum, tolong agak bersabar," kata Wasekjen PD Rachland Nashidik di gedung BNN, Cawang, Jakarta Timur, Rabu (6/3/2019).
Baca juga: Andi Arief: I'm Not A Criminal! |
Sebab, kata Rachland, kewenangan untuk menentukan mundurnya Arief akan tergantung dua hal. Pertama, perkembangan melalui diri Andi sendiri. Kedua, kebijaksanaan yang ditentukan oleh SBY sebagai Ketum PD.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Rachland mengatakan dia akan menyampaikan perihal permohonan Andi itu ke SBY. Sejauh ini, dia menduga SBY sudah mengetahui melalui pemberitaan.
"Saya akan sampaikan, tentu beliau (SBY) akan mengetahui dari media pasti ya. Tetapi secara resmi saya harus sampaikan kepada Ketua Umum, saya belum menemukan waktu," ucapnya.
Selain itu, Rachland yakin kasus Andi Arief tidak akan menggerus elektabilitas Demokrat. "Enggak," pungkasnya.
Tonton juga video Kasus Andi Arief Rusak Citra Demokrat?:
(idh/imk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini