"Untuk masalah wanitanya kita lakukan pemeriksaan, kita pisah, saya tidak mau (dia) dipengaruhi atau takut. Tim memeriksa di kamar sebelah, untuk wanita tes urine negatif," kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Daniyanto di gedung Badan Narkotika Nasional (BNN), Cawang, Jakarta Timur, Rabu (6/3/2019).
Setelah pemeriksaan rampung, polisi menghubungi keluarga perempuan untuk dijemput. Perempuan berinisial L itu juga meneken surat perjanjian.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Karena ini negatif tanpa ada narkoba," sambung Eko.
Menurut Eko, perempuan berinisial L itu berada di kamar mandi saat tim polisi menggerebek kamar hotel Andi Arief. Di dalam kamar mandi, polisi juga menemukan alat pakai sabu (bong) di kloset.
Andi Arief kemudian diperiksa sejak Minggu (3/3) hingga Selasa (5/3). Polisi memperbolehkan Andi Arief pulang tapi hari ini menjalani rehabilitasi di BNN.
Berdasarkan asesmen, Andi Arief diketahui sudah beberapa kali mengonsumsi narkoba. Sedang ditelusuri sumber sabu yang digunakan Andi Arief.
Saksikan juga video 'Livy Andriany Bantah Ada di Kamar Andi Arief Saat Penangkapan':
(fdn/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini