"Ketika dilakukan pemeriksaan oleh tim, ternyata pada saat (tim) tiba, di kamar mandi, di WC, ditemukan seorang wanita," ujar Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Daniyanto di gedung Badan Narkotika Nasional (BNN), Cawang, Jakarta Timur, Rabu (6/3/2019).
Dari kamar mandi, polisi juga menemukan alat isap sabu (bong) di dalam kloset. Perempuan berinisial L itu langsung diperiksa di kamar sebelah.
"Dan setelah itu dilakukan pemeriksaan, menggeledah, disampaikan Pak Iqbal (Kadiv Humas Polri Irjen M Iqbal) hanya satu petunjuk, yaitu hasil tes urine. Sedangkan pada dirinya (Andi Arief) tidak kita temukan narkotika," papar Eko.
Andi Arief ditangkap pada Minggu (3/3) dan diperiksa tim polisi hingga Selasa (5/3) malam. Andi Arief diperbolehkan pulang tapi diharuskan menjalani rehabilitasi di BNN.
Saksikan juga video 'Video Livy di Semarang, Penegasan Tak Berada di Kamar Andi Arief':
(fdn/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini