Bawaslu Bantul: Jumlah WNA yang Masuk DPT Bisa Bertambah

Bawaslu Bantul: Jumlah WNA yang Masuk DPT Bisa Bertambah

Pradito Rida Pertana - detikNews
Rabu, 06 Mar 2019 12:47 WIB
Ilustrasi KTP WNA (Foto: Mindra Purnomo)
Bantul - Bawaslu DIY menyebut ada 8 warga negara asing (WNA) di Bantul yang tercatat sebagai Daftar Pemilih Tetap (DPT). Menurut Bawaslu Bantul jumlah tersebut dapat bertambah.

Komisioner Bidang Pengawasan, Humas dan Hubungan antar Lembaga Bawaslu Bantul, Supardi, mengatakan bahwa 8 WNA di Bantul yang masuk DPT diperoleh setelah Bawaslu melakukan pencocokan data dari Disdukcapil Bantul. Hal itu dilakukan sebagai tindak lanjut adanya WNA di Jawa Barat (jabar) yang memiliki e-KTP.

"Dari kejadian di Jabar itu kami lakukan pengecekan dan langsung koordinasi dengan Disdukcapil (Bantul). Hasilnya ada 43 nama, dan setelah kami datang langsung ke Disdukcapil ternyata ada 77 WNA yang merekam data kependudukan Indonesia di Bantul," ujarnya saat ditemui di Kantor Bawaslu Bantul, Rabu (6/3/2019).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Setelah kami cocokkan dengan data DPT, pertama ada 7 WNA yang terdaftar dan setelah kami cek lagi ada 1 WNA lagi. Jadi sementara ini ada 8 WNA yang tercatat dalam DPT," imbuh Supardi.


Sambung Supardi, 8 WNA yang tercatat sebagai DPT tersebar di 3 Kecamatan, yakni 4 orang di Kecamatan Banguntapan, 3 orang di Kecamatan Kasihan dan 1 orang di Kecamatan Kretek. Untuk asal negara, 4 orang berasal dari Belanda, dan lainnya berasal dari Swiss, Amerika Serikat, Jepang dan Malaysia.

"Saat ini kami terus lakukan investigasi dan kemungkinan jumlahnya (WNA yang masuk DPT) akan bertambah. Selain itu, seharusnya mereka tidak masuk DPT karena tidak punya e-KTP," katanya.

Supardi menambahkan, selain menemukan 8 WNA yang tercatat sebagai DPT, Bawaslu juga menemukan satu NIK ganda atas nama Tukimin dan Thierry Michel J.M Detournay di Kelurahan Tamantirto, Kecamatan Kasihan Bantul.


Menurut Bawaslu, 8 WNA yang tercatat dalam DPT kemungkinan karena kelalaian KPU saat melakukan pemutakhiran data terkait DPT. Berkenaan dengan hal itu, Bawaslu telah mengambil langkah-langkah untuk menindaklanjutinya.

"Untuk langkahnya, kami sedang koordinasikan dengan Bawaslu provinsi dan kita menunggu arahan dari Bawaslu RI guna menyikapi temuan ini (WNA masuk DPT)," pungkasnya.


Simak Juga 'Mendagri Pastikan 4 WNA Pemilik e-KTP Dicoret dari DPT':

[Gambas:Video 20detik]

(mbr/mbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads