"Kan yang punya data WNA kan Dukcapil, kami dikasih 103 ya kami akan selesaikan data itu. Secara bersamaan KPU membuka diri, misalnya masih ada laporan dari masyarakat. Negara kita kan besar, kurang lebih ada 190 juta (di DPT) berarti penting bagi KPU, semangatnya transparan dan terbuka," ujar komisioner KPU Viryan Aziz kepada wartawan, Selasa (5/3/2019).
Baca juga: KPU Jambi Temukan 1 WN Malaysia Masuk DPT |
"Kita tak tahu ada kecurigaan dari publik, menyampaikan data tertentu, ya kita verifikasi juga. Tapi prinsipnya adalah WNA tidak bisa memilih," imbuhnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"KPU membuka apabila ada laporan dari masyarakat atau temuan dari jajaran kami. Saat ini, kami sudah meminta seluruh jajaran kpu kabupaten kota melakukan pengecekan. Mungkin kah lebih dari 103? kita belum tau. Tapi kalau Dukcapil memberikan 103 mungkin cuma 103, tapi kita lihat hasilnya nanti kan sedang dicek," katanya.
Sebelumnya, Bawaslu Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menemukan 10 warga negara asing (WNA) yang masuk Daftar Pemilih Tetap (DPT).
"Iya ini di luar (data) 103 (WNA). Jadi di luar 103 itu tambah 7 berarti, karena 10 dari 103 itu. Tiga (WNA) sudah masuk (data 103), terus ada tambahan 7 (WNA)," jelas Koordinator Divisi Pengawasan Hubungan Antar-lembaga Bawaslu DIY, Amir Nasiruddin, di sela rapat internal Bawaslu di Hotel Harris Vertu, Jalan Hayam Wuruk, Jakarta Pusat, Selasa (5/3).
Berikut ini tujuh nama WNA yang masuk DPT Bawaslu DIY:
1. Dominique Oberson
2. Linda Lou Fliam
3. Rudy Setyawan
4. Willem Cornelis
5. Maudy Calbo
6. Taeko Moromoto
7. Kamaru Azman (zap/rna)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini