Puluhan Personel Polisi Amankan Sidang Eksepsi Ratna Sarumpaet

Puluhan Personel Polisi Amankan Sidang Eksepsi Ratna Sarumpaet

Kanavino Ahmad Rizqo - detikNews
Rabu, 06 Mar 2019 08:09 WIB
Foto: Kanavino/detikcom
Jakarta - Sidang kasus hoax penganiayaan Ratna Sarumpaet dilanjutkan dengan agenda pembacaan nota keberatan atau eksepsi pada hari ini. Puluhan personel polisi siap mengamankan jalannya sidang tersebut.

"Sementara kita 42 (personel), polres dan polsek," kata Kapolsek Pasar Minggu Kompol Prayitno di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Jalan Ampera Raya, Pasar Minggu, Rabu (6/4/2018).

Puluhan polisi itu merupakan gabungan dari personel Polres Jaksel dan Polsek Pasar Minggu. Mereka ditempatkan di sejumlah titik untuk mengantisipasi berbagai potensi yang dapat mengganggu sidang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


"Kita antisipasi sesuai SOP saja pengamanan rutin seperti biasa, seperti yang lain," ujar dia.

Ratna Sarumpaet didakwa membuat keonaran lewat hoax penganiayaan. Ratna menyebarkan hoax kepada sejumlah orang lewat pesan WhatsApp, termasuk mengirimkan gambar wajah lebam dan bengkak yang diklaim sebagai penganiayaan.


Padahal kondisi bengkak pada wajah Ratna merupakan efek operasi plastik di RS Bina Estetika, Menteng. Jaksa mengungkap Ratna memfoto dirinya saat menjalani perawatan medis, lalu menyebarkan foto ditambah keterangan soal terjadinya penganiayaan.

Atas perbuatannya, Ratna Sarumpaet didakwa dengan Pasal 14 ayat 1 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan/atau Pasal 28 ayat 2 jo Pasal 45 A ayat (2) UU No 19 Tahun 2016 tentang ITE. (yld/yld)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads