"Ya kita coba terus. Kita berniat melaporkan itu, kita laporkan kepada rakyat Jakarta bahwa wakil-wakil Anda ingin tetap memiliki saham bir biar nanti warganya juga yang ikut menyampaikan aspirasi," kata Anies soal penolakan Prasetio di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Selasa (5/3/2019).
Prasetio berpendapat tidak ada keuntungan berarti dari penjualan saham bir tersebut. Dia mengungkit soal riba.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
![]() |
Pras mengatakan tidak sependapat dengan keuntungan dari bunga yang dihasilkan dari penjualan saham produsen bir. Dia ingin Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tidak setengah-setengah menghentikan peredaran alkohol.
"Nggak mau (dijual) saya, nggak sependapat. Kalau mau diberangus, berangus semua, saya sependapat," ucapnya.
Kembali ke Anies, dia mengatakan akan melaporkan anggota Dewan DKI yang menolak penjualan saham produsen Anker Bir kepada warga DKI.
"Kalau menurut warga memang sesuai aspirasi wakilnya, kita akan jalan terus. Tapi kalau warga tidak setuju, sampaikan ke Dewan. Jadi Dewan itu kan wakilnya rakyat ya. Jadi ketika wakil rakyat tidak menyetujui, ya kami lapor ke rakyat," jelas dia.
"Ini Dewan Anda ingin punya saham bir terus, ingin punya untung dari uang bir," imbuh Anies.
Anies mengatakan alasan menjual saham tersebut adalah pendapatan yang diperoleh tidak terlalu besar. Ia ingin penjualan saham tersebut segera terealisasi.
"Ya itulah. Nambahnya cuma segitu-segitu juga uangnya. Dana itu jauh lebih bermanfaat bila kita gunakan untuk pembangunan bagi masyarakat kita. Apalagi dengan ukuran APBD kita sekarang, itu menjadi kecil sekali dari situ," tuturnya.
![]() |
Untuk diketahui, berdasarkan keterbukaan Bursa Efek Indonesia (BEI), seperti dikutip Senin (4/3/2019), saham Pemprov DKI saat ini tercatat 210,2 juta lembar saham, atau meningkat dari sebelumnya yang sebanyak 186,8 juta saham.
Sementara berdasarkan keterangan Pemprov DKI, jumlah saham di DLTA pada 1970 sebesar 23,34%. Kemudian, ditambah milik Badan Pengelola Investasi Penanaman Modal DKI Jakarta (BP IPM Jaya), yang juga milik Pemprov DKI, sebesar 2,91%.
Kemudian, pada 2000, BP IPM Jaya dibubarkan. Selanjutnya, kepemilikan saham atas nama Pemprov DKI tercatat menjadi 26,25% pada 2019.
Jadi, Anda dukung jual atau pertahankan saham Anker Bir, dear warga DKI?
Saksikan juga video 'Wow! Uang Pelepasan Saham Anker Bir Bisa Bangun 60 Sekolah':
(tor/imk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini