Motor Masuk Tol Seperti di Bali, Kamu Setuju?

Pro Kontra

Motor Masuk Tol Seperti di Bali, Kamu Setuju?

Tim detikcom - detikNews
Kamis, 07 Feb 2019 13:16 WIB
Ilustrasi motor masuk tol. Ilustrator: Andhika Akbarayansyah
Jakarta - Muncul usulan agar motor dibolehkan masuk tol, dengan syarat dibuat partisi antara jalanan mobil dan kendaraan roda dua. Usulan ini disebut berasal dari pengguna motor. Aturan juga disebut sudah ada, dalam Peraturan Pemerintah (PP) No. 44 tahun 2009 tentang Jalan Tol yang berbunyi:

Pada jalan tol dapat dilengkapi dengan jalur jalan khusus bagi kendaraan bermotor roda dua yang secara fisik terpisah dari jalur jalan tol yang diperuntukkan bagi kendaraan roda empat atau lebih

Contoh jalur jalan tol untuk motor yang terpisah dengan jalur mobil sudah ada di Tol Bali Mandara. Bagaimana menurutmu? Sampaikan aspirasimu di kolom komentar! (tor/tor)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads