Terjerat Narkoba, Andi Arief Diasesmen 6 Hari di BNN

Terjerat Narkoba, Andi Arief Diasesmen 6 Hari di BNN

Farih Maulana Sidik - detikNews
Selasa, 05 Mar 2019 10:43 WIB
Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Heru Winarko. (Farih/detikcom)
Jakarta - BNN menyatakan telah menerima penyerahan Wasekjen Demokrat Andi Arief dari Bareskrim. Andi Arief diasesmen di BNN terkait kasus narkoba yang menjeratnya.

"Pihak kepolisian Bareskrim telah menyerahkan Saudara AA untuk diasesmen untuk asesmen secara medis," kata Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Heru Winarko di di Gedung BNN, Jalan MT Haryono, Cawang, Jaktim, Selasa (5/3/2019).
Heru menyebut ada dua asesmen, yakni secara medis dan pidana, termasuk untuk memastikan ada-tidaknya keterlibatan dalam jaringan. Mekanisme asesmen ini berlaku untuk seluruh pengguna narkoba.

"Jadi perlu saya sampaikan ini berlaku bukan hanya untuk public figure, tapi seluruh pengguna atau penyalah guna narkoba yang sering saya sampaikan ada yang 3, ada yang coba pakai, ada yang rekreasional dan ada candu," ujarnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Heru menuturkan pengajuan untuk asesmen Andi Arief itu telah diajukan pihak Bareskrim kemarin. Asesmen secara medis sudah dilakukan BNN.

"Sudah tadi kemarin (pengajuan), sudah kita lakukan secara medis asesmennya sekarang selanjutnya adalah untuk asesmen untuk secara pidana. Demikian yang dilakukan oleh pihak kepolisian," ujarnya.
Heru menambahkan Andi Arief akan menjalani asesmen medis di BNN selama 6 hari. "Ketentuannya 6x24 jam," ujarnya. (idh/fdn)



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads