"Tanya ke KPU, kan yang memasukkan ke DPT bukan Kemendagri," ujar Dirjen Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh saat dihubungi, Senin (4/3/2019).
Zudan mengatakan pihaknya sudah melakukan analisis data antara e-KTP WNA dan DPT. Menurutnya, dari 1.600 data WNA yang memiliki e-KTP, terdapat 103 data yang tercantum dalam DPT.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Meski data 103 WNA yang memiliki e-KTP sudah diserahkan ke KPU, KPU masih menunggu data soal 1.600 WNA dengan e-KTP.
"Kami masih menunggu data dari Dukcapil secara lengkap," ujar komisioner KPU Viryan Aziz saat dihubungi terpisah.
Sedangkan soal masuknya WNA ke dalam DPT, komisioner KPU Viryan Aziz pernah memberikan penjelasan.
Baca juga: KPU Pastikan Hapus WNA yang Masuk DPT |
Menurut Viryan, salah satu alasan WNA masuk DPT adalah adanya persamaan warna e-KTP. Dia mengatakan sebelumnya pihaknya tidak menerima informasi terkait e-KTP WNA.
"Kalau ada yang masuk DPT, bisa jadi karena warna KTP elektronik sama untuk WNI dan WNA dan selama ini KPU belum pernah mendapat informasi KTP elektronik untuk WNA seperti itu," kata Viryan, Jumat (1/3).
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini