"Terperiksa," ujar Kadiv Humas Polri Irjen M Iqbal kepada wartawan di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (4/3/2019).
Penangkapan Andi Arief dilakukan sekitar pukul 18.30 WIB, Minggu (3/3), di Hotel Menara Peninsula, Slipi, Jakarta Barat. Penangkapan dilakukan setelah tim Direktorat IV Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menindaklanjuti informasi dari masyarakat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Benar bahwa yang ada di kamar tersebut adalah saudara AA. Beberapa yang diduga barbuk seperangkat alat untuk menggunakan narkoba sudah kami sita," kata Iqbal.
Andi Arief sudah menjalani tes urine dan dinyatakan positif mengkonsumsi sabu. Saat ini, tim juga memeriksa sejumlah saksi.
"Diduga kuat saudara AA hanya sebatas pengguna. Namun proses pemeriksaan, pendalaman secara scientific akan kami rampungkan secepatnya," imbuh Iqbal.
Belum diketahui sudah berapa lama Andi Arief mengkonsumsi narkoba. Iqbal menyebut adanya opsi rehabilitasi bagi pengguna narkoba.
"Ada mekanisme itu memang, ya kemungkinan direhab kalau dia pengguna karena dia korban," kata Iqbal.
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini