Ditangkap karena Narkoba, Andi Arief Masih Berstatus Terperiksa

Ditangkap karena Narkoba, Andi Arief Masih Berstatus Terperiksa

Audrey Santoso - detikNews
Senin, 04 Mar 2019 17:38 WIB
Kadiv Humas Mabes Polri Irjen M Iqbal memberikan keterangan terkait penangkapan Andi Arief. (Grandyos Zafna/detikcom)
Jakarta - Andi Arief masih diperiksa terkait penangkapan kasus narkoba. Status Andi Arief masih terperiksa.

"Terperiksa," ujar Kadiv Humas Polri Irjen M Iqbal kepada wartawan di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (4/3/2019).

Penangkapan Andi Arief dilakukan sekitar pukul 18.30 WIB, Minggu (3/3), di Hotel Menara Peninsula, Slipi, Jakarta Barat. Penangkapan dilakukan setelah tim Direktorat IV Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menindaklanjuti informasi dari masyarakat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


"Benar bahwa yang ada di kamar tersebut adalah saudara AA. Beberapa yang diduga barbuk seperangkat alat untuk menggunakan narkoba sudah kami sita," kata Iqbal.

Andi Arief sudah menjalani tes urine dan dinyatakan positif mengkonsumsi sabu. Saat ini, tim juga memeriksa sejumlah saksi.


"Diduga kuat saudara AA hanya sebatas pengguna. Namun proses pemeriksaan, pendalaman secara scientific akan kami rampungkan secepatnya," imbuh Iqbal.

Belum diketahui sudah berapa lama Andi Arief mengkonsumsi narkoba. Iqbal menyebut adanya opsi rehabilitasi bagi pengguna narkoba.

"Ada mekanisme itu memang, ya kemungkinan direhab kalau dia pengguna karena dia korban," kata Iqbal.

[Gambas:Video 20detik]


(fdn/tor)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads