Ketua KPU Kudus Naily Syarifah mengaku tidak tahu menahu bagaimana surat suara untuk pileg Rembang itu tersasar.
"Terkait bagaimana menyasarnya, saya ndak tahu, ya. Yang jelas ini ditemukan saat kemarin kita melakukan proses sortir lipat untuk dapil 2 Kabupaten Kudus. Salah satu petugas tenaga sortir lipat menemukan surat suara Rembang 7 masuk dalam kardus yang dikirim dari perusahaan pencetak surat suara di Jakarta," kata Naily ditemui di ruang kerjanya di Ganesha, Purwosari, Kudus, Kamis (28/2/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Baru satu (kali) ini kejadiannya," bebernya.
Sebelumnya, kata dia, KPU Kudus sudah menyampaikan ke tenaga sortirnya, yakni selain mengecek noda maupun lubang yang mungkin sobek, juga memerintahkan untuk tetap membaca judulnya.
"Rencananya, KPU Kudus telah melaporkannya ke KPU provinsi kemarin. Selanjutnya nanti apakah ini harus dikembalikan ke Rembang atau dimusnahkan karena bukan milik kita? nanti kita menunggu petunjuk dari KPU provinsi," imbuh Naily.
Lantas apakah KPU Rembang sudah diberitahu? Naily menjelaskan temuan ini telah diberitahukan via grup percakapan KPU lintas daerah terutama divisi logistik. Dari KPU Rembang tidak bisa menjawab karena perusahaan pencetak kertas surat suara untuk wilayah Rembang yakni Balai Pustaka Jakarta, tentu mengirim surat suara sesuai dengan kebutuhan awal.
"Jadi mereka juga memang belum selesai sortir, tidak bisa menyatakan kalau kurang. Kita juga tidak tahu apakah 100 lembar punya kita juga tertukar itu, tertukar betul atau tidak, kita belum tahu. Kecuali kalau nanti sudah selesai sortir dan menemukan punya Kudus," ucap dia.
" Jadi ini memang belum bisa diketahui apakah tidak sengaja salah ngeset atau mungkin pikirnya sudah lengkap tapi ini, apa namanya, ada yang nyasar," tambahnya.
Terkait surat suara yang dikirim nyasar itu, Naily mengaku tidak beritahu perusahaan Balai Pustaka Jakarta. Sebab garis koordinasi mereka ke KPU provinsi. Untuk urusan dengan perusahaan nanti merupakan wewenang KPU RI. Surat suara nyasar tersebut kini diamankan sementara di kantor KPU Kudus.
"Menunggu petunjuk KPU provinsi. Apakah minta untuk dikembalikan ke Rembang, atau dimusnahkan. Kalau di Rembang sudah terpenuhi kan tetap harus dimusnahkan. Setidaknya 17 Maret semua surat suara harus sudah dikirim. Mulai saat itu kan mulai sortir lipatnya. Akhir Maret sudah ketahuan kurang, ndaknya," tandas Naily.
Ikuti perkembangan Pemilu 2019 hanya di detik.com/pemilu (sip/sip)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini