BPN Bantah Prabowo Tak Paham Hukum: Rahasia Umum PPP Ada 2 Kubu

BPN Bantah Prabowo Tak Paham Hukum: Rahasia Umum PPP Ada 2 Kubu

Kanavino Ahmad Rizqo - detikNews
Kamis, 28 Feb 2019 09:42 WIB
Andre Rosiade (Zhacky/detikcom)
Jakarta - Sekjen PPP Arsul Sani menyebut capres Prabowo Subianto tak paham hukum karena mengklaim dia mendapat dukungan sah dari PPP hasil muktamar. Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga Uno membantah pernyataan Arsul.

"Ya, bukan Pak Prabowo nggak paham hukum, tapi memang sudah menjadi rahasia umum bahwa PPP itu saat ini ada dua kubu," kata jubir BPN Prabowo-Sandiaga, Andre Rosiade, kepada wartawan, Kamis (28/2/2019).


Andre mengatakan dukungan yang diberikan PPP di Temanggung, Jawa Tengah, merupakan suatu fakta yang tak terbantahkan. Andre kemudian menyinggung soal kubu Ketum Romahurmuziy (Rommy) yang mendapatkan legalitas karena mendukung pemerintahan Joko Widodo (Jokowi).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Bahwasanya PPP yang memberikan dukungan kepada Pak Prabowo itu tidak mendapatkan legalitas, itu soal lain. Karena kita tahu, yang kubu sebelah sana mendapatkan legalitas, karena mendukung pemerintah Jokowi, yang sebelah sini, tidak mendukung pemerintah Pak Jokowi," ujar dia.


Terlepas dari itu, Andre mengatakan apa yang dilakukan Prabowo merupakan bentuk penghargaan terhadap setiap dukungan yang diberikan dari golongan mana pun. "Yang jelas kita mengapresiasi segala bentuk dukungan terhadap Prabowo," tuturnya.

Sebelumnya, Prabowo mengaku mendapatkan dukungan dari PPP hasil muktamar. Deklarasi dukungan PPP dilakukan di Temanggung, Jawa Tengah (Jateng).

Prabowo menjelaskan, dia maju sebagai capres di Pilpres 2019 berkat dukungan sejumlah partai, yaitu PAN, PKS, Gerindra, Demokrat, dan Berkarya.

Namun, mendekati pemilu, Prabowo mengaku kembali mendapatkan dukungan. Kali ini dari partai berlogo Kakbah atau PPP. Prabowo mengklaim PPP yang mendukungnya adalah hasil muktamar, bukan PPP akal-akalan.

"Baru tadi siang saya menerima deklarasi dari PPP," ucap Prabowo.

"Jadi PPP hasil muktamar, bukan hasil akal-akalan," sambungnya.



Saksikan juga video 'Prabowo Sebut Uang WNI Rp 11 Ribu Triliun Berada di Luar Negeri':

[Gambas:Video 20detik]

(knv/mae)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads