Sandiaga Cermati Isu TKA di Cianjur: Dengan e-KTP Kan Bisa Mencoblos

Sandiaga Cermati Isu TKA di Cianjur: Dengan e-KTP Kan Bisa Mencoblos

Marlinda Oktavia Erwanti - detikNews
Rabu, 27 Feb 2019 11:45 WIB
Sandiaga Uno (Lamhot Aritonang/detikcom)
Jakarta - Cawapres Sandiaga Uno ikut menyoroti heboh tenaga kerja asing (TKA) memiliki e-KTP. Dia berharap kepemilikan e-KTP oleh TKA itu tak memberikan dampak negatif pada Pemilu 2019.

"Ya harus kita cermati jangan sampai ini pemilu yang diharapkan masyarakat dilakukan dengan jujur-adil dicederai atau dicoreng oleh tentunya kecurigaan masyarakat ada WNA yang memiliki e-KTP, yang akhirnya, dengan e-KTP itu kan bisa ikut mencoblos," ujar Sandiaga di kawasan Bulungan, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (27/2/2019).


Sandiaga meminta semua pihak tak saling menyalahkan soal sengkarut e-KTP ini. Dia meminta semua pihak saling mengawasi dan mengawal agar kemunculan e-KTP itu tak mempengaruhi Daftar Pemilih Tetap (DPT) saat pemilu nanti.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jadi mari kita sama-sama jangan saling menyalahkan. Jangan sampai ada penggelembungan suara, jangan ada penyalahgunaan dari identitas tersebut. Pastikan pemilu ini jujur-adil," katanya.

"Dan kita pastinya menjunjung tinggi netralitas penyelenggara pemilu, jangan sampai ada ketidaknetralan penyelenggara pemilu," sambung Sandiaga.

Kabar mengenai WN asing yang memilik e-KTP heboh di Cianjur. Adalah tenaga kerja asing (TKA) asal China di Cianjur yang memiliki e-KTP ini. Nomor induk kependudukan (NIK)-nya muncul dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2019.

Awalnya, foto identitas mirip e-KTP yang beredar itu memang nyaris identik dengan e-KTP penduduk Indonesia yang kebanyakan memiliki nomor induk kependudukan (NIK). Yang membedakan adalah ada kolom kewarganegaraan dan masa berlaku yang tidak seumur hidup.

Di kolom alamat, diketahui TKA berinisial GC tersebut tinggal di Kelurahan Muka, Kecamatan Cianjur. Identitas mirip e-KTP itu sendiri dikeluarkan oleh Pemerintah Kabupaten Cianjur.


KPU pun menjelaskan duduk perkara kemunculan NIK TKA China di Cianjur dalam DPT Pemilu 2019. NIK TKA China berinisial GC itu muncul di DPT ketika dimasukkan bersama nama WNI berinisial B.

Masalahnya ternyata ada pada perbedaan NIK Pak B (warga negara Indonesia) di e-KTP dengan DPT yang bersumber dari DP4 Pilkada 2018. Pak B tetap bisa mencoblos pada Pemilu 2019, sedangkan GC (warga negara China) tidak bisa mencoblos.

"Poin pentingnya adalah Bapak GC dengan NIK ini tidak ada di DPT Pemilu 2019. Poin pentingnya itu," tegas ujar komisioner KPU Viryan Aziz.


Saksikan juga video 'KPU Beberkan Asal Muasal NIK TKA China Masuk DPT Pemilu':

[Gambas:Video 20detik]

(mae/tor)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads