"Dalam pantauan dan pengawasan yang dilakukan KPAI sepanjang 2019, kasus pelibatan anak dalam politik trennya meningkat. Ada sekitar 18 aduan yang masuk," kata Komisioner KPAI Jasra Putra kepada detikcom, Selasa (26/2/2019).
Menurut Jasra, 18 kasus itu dilakukan oleh jaringan tim sukses capres-cawapres hingga partai politik. Sementara 5 kasus dilakukan jaringan timses atau timses capres dan cawapres, lalu 13 kasus pelibatan penyalahgunaan oleh partai politik nasional dengan berbagai bentuk pelibatan, mulai membawa bendera partai, memakai atribut partai, sampai memasang bendera partai politik.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, video siswa sekolah dasar (SD) menyanyikan lagu 'Pilih Prabowo-Sandi' beredar ke publik dan menjadi viral. Dalam video yang viral itu, terlihat sejumlah siswa SD kompak bernyanyi.
Para siswa yang ada dalam video itu memakai seragam sambil menyanyi dan menggerak-gerakkan tangan di dalam sebuah ruangan. Ada pula siswa yang berpose dua jari membentuk jari seperti pistol.
"Ayo kita pilih Prabowo-Sandi," dendang para siswa seperti dalam video yang dilihat detikcom, Senin (25/2).
Terkait video itu, Bawaslu akan meminta tim cyber mencari pelaku video tersebut. Sementara itu, Kementerian Pendidikan tengah melacak lokasi sekolah itu. Mendikbud Muhadjir Effendy mengancam sanksi bagi guru ataupun pihak sekolah bila terbukti ada pelanggaran.
"Ya tentu ada sanksinya, namanya pelanggaran kok," ungkap Muhadjir di Gedung Kemendikbud, Senayan, Jakarta, Selasa (26/2).
Saksikan juga video 'Heboh! Siswa SD Nyanyi Lagu Prabowo-Sandi':
(ibh/rna)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini