Aksi perampokan tersebut terjadi pada Selasa (26/2/2019) sekitar pukul 07. 00 WIB. Pelaku berhasil menggondol satu unit sepeda motor dan uang tunai sebesar Rp 15 juta.
Dalam aksinya pelaku sempat memborgol korban dan menodongkan replika senjata api jenis pistol. Pelaku memaksa korban untuk menyerahkan uang milik korban.
"Sekitar pukul 07.00 ada orang mengetuk pintu harmonika. Setelah kami buka ada dua orang memaksa masuk," kata Miskan saat didatangi di rumahnya, Selasa (26/2/2019).
Miskan menjelaskan, setelah masuk rumah para pelaku mengeluarkan senjata api dari jaketnya dan mengaku anggota polisi. Selanjutnya, kresek warna hitam ditutupkan di kepala korban dan memintanya menunjukkan tempat penyimpanan uang.
"Kami tidak menunjukkan tempat simpanan uang, kami jelaskan bahwa uang sudah di bawa istri ke pasar. Namun mereka menemukan uang yang ditaruh di bawah kursi, kemudian mereka kabur dan menggondol sepeda motor Vario," tambah Miskan.
Sementara itu, di tempat yang sama Kanit Reskrim Polsekta Candi Iptu Isbahar Mona membenarkan adanya kejadian perampokan di pagi hari tersebut. Setelah mendapat laporan warga, pihaknya langsung mendatangi lokasi kejadian.
"Menurut keterangan korban, pelaku sempat menodongkan senjata api replika, dan mengaku anggota Polisi," kata Isbahar kepada wartawan di lokasi. (sun/iwd)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini