"Hari ini masih gelar perkara masih berlangsung dan belum selesai nanti kita tunggu hasil gelar perkara seperti apa," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (26/2/2019).
Sampai saat ini polisi telah memeriksa 21 orang saksi terkait kejadian itu, mulai dari ABK hingga petugas syahbandar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sejauh ini, polisi belum menetapkan tersangka terkait insiden tersebut. Dalam gelar perkara ini polisi akan mendalami apakah ada unsur kelalaian dalam kejadian itu.
"(Tersangka) Belum ada, yang terpenting semua kegiatan, SOP dan tahapan sudah kita lalui, jadi nanti kita melihat hasilnya seperti apa untuk gelar perkara hari ini," kata Argo
Kebakaran terjadi pada Sabtu (23/2) lalu. Kebakaran bersumber dari kapal ikan 'Artamina Jaya' yang saat itu sedang melakukan pengelasan. Sebanyak 34 kapal yang bersandar di Pelabuhan Muara Baru, Jakut itu ikut terbakar.
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini