"Kejadian timbul (diduga) karena banyak pelanggaran di Pelabuhan Muara Baru, yakni banyak perbaikan, pembangunan kapal, di pelabuhan. Padahal pelabuhan itu untuk sandar kapal," kata Susi saat ditemui di Hotel Preanger, Kota Bandung, Senin (25/2/2019).
Susi mengaku telah memperingatkan agar kegiatan perbaikan dan pembangunan kapal tidak dilakukan di pelabuhan. Karena kegiatan tersebut bisa memicu kecelakaan, seperti kebakaran yang terjadi pada Sabtu (23/2) malam.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya sudah lama peringatkan, tidak boleh pelabuhan untuk reparasi dan pembangunan kapal. Kalau mau, harus di galangan kapal," ucapnya.
Susi menyebut, dari 34 kapal yang terbakar, 10 di antaranya merupakan kapal bodong atau tidak memiliki izin.
"Kita juga melihat 34 kapal yang terbakar banyak terdaftar di sana-sini. Tapi 10 di antaranya tidak terdaftar di mana-mana," jelasnya.
Namun Susi juga belum tahu penyebab kebakaran tersebut. Hingga kini pihak Kementerian Kelautan dan Perikanan masih menunggu hasil penyelidikan dari pihak berwajib.
"Belum tahu (secara pasti penyebabnya), masih dalam investigasi. Kita masih dalam penyelidikan," ujar Susi.
Sebelumnya diberitakan, kebakaran kapal terjadi di Pelabuhan Muara Baru, Jakarta Utara, pada Sabtu (23/2). Kebakaran bersumber dari kapal ikan 'Artamina Jaya', yang saat itu sedang melakukan pengelasan.
Api kemudian merembet ke kapal-kapal lain yang sedang bersandar di Pelabuhan Muara. Tidak ada korban jiwa dalam kejadian itu. (zak/zak)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini