Ganjar Diperingatkan soal Deklarasi Pro-Jokowi, JK: Urusan Bawaslu

Ganjar Diperingatkan soal Deklarasi Pro-Jokowi, JK: Urusan Bawaslu

Muhammad Fida Ul Haq - detikNews
Selasa, 26 Feb 2019 16:55 WIB
Wapres JK (Noval Dhwinuari Antony/detikcom)
Jakarta - Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo beserta para kepala daerah yang mendeklarasikan pro-Jokowi dinilai Bawaslu Jawa Tengah (Jateng) perlu mendapat peringatan. Wakil Presiden Jusuf Kalla (Wapres JK) enggan berkomentar lebih dalam karena memang urusan itu adalah ranah Bawaslu.

"Itu urusan Bawaslu-lah. Jadi kita menunggu saja apa yang ditindaklanjuti Bawaslu," kata JK di kantornya, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Selasa (26/2/2019).

JK meminta publik atau siapa pun tidak menutup mata bahwa para kepala daerah berasal dari partai politik (parpol). Oleh sebab itu, menurut JK, para kepala daerah itu sudah pasti berkiblat pada capres-cawapres yang diusung parpol yang menaunginya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sekali lagi, saya tekankan bahwa gubernur dan bupati itu sebagian besar dari partai. Jadi posisinya jelas. Kalau dari PDIP kan posisinya jelas. Artinya, mendukung pasangan calon yang sesuai dengan pilihan partainya," ucap JK.




Meski demikian, JK menyebut hal itu tidak menjadi pakem. Sebab, menurut JK, para kepala daerah memiliki hak politik pribadi yang bisa saja berbeda dengan parpol yang memayunginya.

Sebelumnya, Ganjar bereaksi atas putusan Bawaslu. Bawaslu dinilai melebihi batas wewenang alias offside terkait deklarasi 35 kepala daerah mendukung Jokowi-Ma'ruf Amin.

Dia mengatakan wewenang Bawaslu seharusnya cukup ketika hasil klarifikasi menyatakan tidak ada pelanggaran pemilu. Semua persyaratan, dari Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP) hingga surat cuti, juga sudah dipenuhi meski kegiatan deklarasi dilakukan pada Sabtu (26/1).


Dukung Jokowi ala Ganjar: Rela Cuti hingga Dipanggil Bawaslu

Ikuti perkembangan terbaru Pemilu 2019 hanya di detikPemilu. Klik di sini



(fdu/dhn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads