"Itu urusan Bawaslu-lah. Jadi kita menunggu saja apa yang ditindaklanjuti Bawaslu," kata JK di kantornya, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Selasa (26/2/2019).
JK meminta publik atau siapa pun tidak menutup mata bahwa para kepala daerah berasal dari partai politik (parpol). Oleh sebab itu, menurut JK, para kepala daerah itu sudah pasti berkiblat pada capres-cawapres yang diusung parpol yang menaunginya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Meski demikian, JK menyebut hal itu tidak menjadi pakem. Sebab, menurut JK, para kepala daerah memiliki hak politik pribadi yang bisa saja berbeda dengan parpol yang memayunginya.
Sebelumnya, Ganjar bereaksi atas putusan Bawaslu. Bawaslu dinilai melebihi batas wewenang alias offside terkait deklarasi 35 kepala daerah mendukung Jokowi-Ma'ruf Amin.
Dia mengatakan wewenang Bawaslu seharusnya cukup ketika hasil klarifikasi menyatakan tidak ada pelanggaran pemilu. Semua persyaratan, dari Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP) hingga surat cuti, juga sudah dipenuhi meski kegiatan deklarasi dilakukan pada Sabtu (26/1).
Dukung Jokowi ala Ganjar: Rela Cuti hingga Dipanggil Bawaslu
Ikuti perkembangan terbaru Pemilu 2019 hanya di detikPemilu. Klik di sini
(fdu/dhn)











































