Tjahjo mencontohkan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan hingga Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo yang sudah izin sebelum ikut kampanye atau kegiatan politik.
"Telaah Kemendagri, seluruh kepala daerah yang kemarin muncul, di Sumbar, Pak Anies, Jawa Tengah, Jawa Timur, semua sudah mengikuti proses perizinan kepada Panwas setempat. Juga mengajukan izin cuti, tidak menggunakan fasilitas atau keuangan daerah," ujar Tjahjo di Istana Kepresidenan, Jl Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Selasa (26/2/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hal ini disampaikan Tjahjo menanggapi rekomendasi Bawaslu terhadap Ganjar dan kepala daerah di Jateng terkait deklarasi pro-Jokowi. Hingga saat ini, Tjahjo belum menerima tembusan rekomendasi dari Bawaslu.
"Secara UU, secara proses, secara prosedur semua clear. Bukannya kami membela, semua sama. Termasuk Pak Anies juga sama, dia sudah mengajukan izin dulu clear saya kira. Sehingga kalau Bawaslu punya pertimbangan etika silakan itu kan kewenangan Bawaslu," ujar Tjahjo.
"Nggak akan mungkinlah kepala daerah yang tahu aturan, tahu hukum melanggar aturan yang telah dibuat KPU," imbuh Tjahjo.
Tjahjo menambahkan, Kemendagri tidak akan melakukan langkah lanjutan terhadap rekomendasi Bawaslu. "Nggak ada menurut kami, semua clear kok," ucapnya.
Ganjar sebelumnya bereaksi atas putusan Bawaslu. Bawaslu dinilai melebihi batas wewenang alias offside terkait deklarasi 35 kepala daerah mendukung Jokowi-Ma'ruf Amin.
Dia mengatakan, wewenang Bawaslu seharusnya cukup ketika hasil klarifikasi menyatakan tidak ada pelanggaran pemilu. Semua persyaratan mulai dari Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP) hingga surat cuti juga sudah dipenuhi meski kegiatan deklarasi dilakukan hari Sabtu (26/1). (dkp/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini