Kepala Dinas Sosial Banyuwangi Edi Supriyono mengatakan masih banyaknya masyarakat yang belum masuk dalam daftar penerima BPNT itu, karena hingga saat ini data penerima manfaat antara pemerintah Kabupaten dengan Kementerian Sosial (Kemensos) tidak sinkron. Padahal data yang dikirim dari Kabupaten merupakan data update terbaru yang diperoleh dari kelurahan dan desa.
Sehingga dengan ketidaksinkronan data ini, ribuan masyarakat miskin yang seharusnya bisa menerima Bantuan Pemerintah Non Tunai (BPNT) di Banyuwangi belum bisa terealisasi. Karena pertimbangan dari Kementerian Sosial untuk menentukan seseorang layak atau tidaknya menerima BPNT terlalu panjang.
"Program nasional yang sampai saat ini se-Indonesia masih belum bisa di sinkronkan datanya antara pusat dan daerah. Tapi kita setiap saat sudah update data hanya pertimbanganya yang terlalu panjang dari pusat ini mau dicoret atau tidak. Padahal masukan kita langsung saja dicoret ya dicoret, ditambah ya ditambah. Ketika mau dicoret susah maka tambahannya juga terlalu sulit padahal warga kita masih banyak yang belum ter-cover di PKH dan BPNT," kata Edi kepada detikcom, Selasa (26/2/2019).
Edi menambahkan untuk jumlah penerima Bantuan Pemerintah Non Tunai (BPNT) di Kabupaten Banyuwangi tahun 2019 ini mencapai 61.899 kepala keluarga. Jumlah ini berkurang dari tahun 2018 lalu yang mencapai 101.626 kepala keluarga.
"Masyarakat yang menerima BPNT ini mereka yang sebelumnya terdata sebagai penerima raskin maupun rastra di Banyuwangi," pungkasnya.
Sementara itu, Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Banyuwangi Ficky Septalinda mendesak kepada Pemerintah Banyuwangi agar 9000 lebih kepala keluarga tersebut segera mendapatkan BPNT tahun 2019 ini.
"Jika tidak bisa tercover pada tahap pertama ini, setidaknya mereka bisa tercover pada pencairan bantuan tahap berikutnya. Sebab ribuan KK yang belum masuk itu benar- benar masyarakat kurang mampu yang membutuhkan bantuan," ujarnya. (fat/iwd)