"Ini hal yang tak boleh terjadi," ujar Ketua KPAI Susanto saat dihubungi, Senin (25/2/2019).
Baca juga: Bejat Moral ABG Aceh Mesum di Atap Masjid |
Dalam kasus ini, Susanto mengingatkan agar tak ada pihak yang main hakim sendiri terhadap dua remaja tersebut. KPI menyoroti peran keluarga dan guru serta kontrol masyarakat agar generasi muda tak melakukan tindakan penyimpangan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, dua remaja berusia 16 tahun dan 17 tahun kepergok warga sedang mesum di atas lantai dua Masjid Jamik. Video keduanya pun viral di media sosial.
Satpol PP dan WH Aceh Besar sudah menangkap dua remaja itu. Penangkapan berawal dari kecurigaan warga terhadap gerak-gerik keduanya. Saat itu, jemaah masjid baru siap melaksanakan salat magrib.
"Mereka ditangkap semalam pukul 19.30 WIB," kata Kasat Pol PP dan WH Aceh Besar M Rusli saat dimintai konfirmasi detikcom.
Kedua remaja tersebut kemudian dibawa ke Mapolsek Lembah Seulawah untuk diamankan. Namun, karena warga juga ingin mendatangi Polsek, pasangan tersebut dibawa ke Mapolres Aceh Besar untuk mencegah hal buruk terjadi pada kedua remaja tersebut.
"Tadi malam sekitar pukul 03.00 WIB, keduanya kita bawa ke Satpol PP dan WH Provinsi. Sementara mereka ditahan di sana karena di Satpol PP-WH Aceh Besar fasilitasnya kurang memadai," ungkapnya. (idn/aud)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini