Pacar yang Emasnya Dicuri Polisi Gadungan di Depok Pengusaha Laundry

Pacar yang Emasnya Dicuri Polisi Gadungan di Depok Pengusaha Laundry

Matius Alfons - detikNews
Senin, 25 Feb 2019 18:16 WIB
Foto: Matius Alfons
Depok - Wanita berinisial WW (44) kehilangan perhiasan emas senilai Rp 48 juta setelah dicuri oleh pacarnya, Ridwan (23). Korban yang punya usaha laundry itu terpikat dengan pelaku yang mengaku sebagai anggota polisi.

Ridwan dan korban sudah berpacaran selama satu tahun. Keduanya berkenalan di tempat laundry milik korban di Bojong Sari, Kota Depok.

"Lagi nyuci jaket laundry, dia punya bisnis laundry," kata Ridwan kepada wartawan di Mapolresta Depok, Jalan Margonda Raya, Jakarta, Senin (25/2/2019).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Saat itu, Ridwan hendak mencuci seragam polisi di tempat korban. Korban kemudian menanyakan soal seragam itu kepada pelaku.

"Terus dia tanya apa saya yang punya baju ini, ya saya ngaku-ngaku aja, iya iya aja gitu. Saya udah sering nyuci di situ, soalnya deket dari kostan," ungkapnya.

Pada saat itu, pelaku mengenakan kaos polisi dan celana pendek. Karena ditanya-tanya soal 'kedinasannya', akhirnya Ridwan mengaku dirinya bertugas di Polres Metro Jakarta Selatan.

"Saya ngaku tugas di Polres Jakarta Selatan sebagai Sabhara," ungkapnya.

Semula, Ridwan tidak punya niat untuk menipu korban. Namun Ridwan kemudian memanfaatkan kepercayaan korban dengan memperdaya korban hingga memacarinya.

"Awalnya nggak sengaja, terus terhanyut begitu," ucapnya.

Hingga akhirnya korban dan pelaku berpacaran. Sampai suatu saat, korban mengundang pelaku ke rumahnya untuk makan dan pelaku melakukan pencurian.

"Pas lagi makan siang di rumah sih itu, ditinggal saya di rumah sendiri terus buka laci isi emas," katanya.

Wakapolresta Depok AKBP Arya Perdana mengatakan, emas yang dicuri oleh pelaku seberat 100 gram.

"(Emas) sudah dijual yang seharusnya Rp 48 juta bisa dijual karena si pelaku mau cepat jadi Rp 12 juta," kata Arya.

Arya mengatakan, polisi masih mendalami pelaku apakah ada korban lainnya atau tidak.

"Pelaku ini menggunakan atribut yang tidak semestinya. Daru pengakuan baru sekali," tutur Arya.




(mea/mea)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads