Irwandi Yusuf menjabat Gubernur Aceh periode 2007-2012 dan periode 2017-2022. Proyek pelabuhan dermaga Sabang senilai Rp 700 miliar dimulai pada 2006 hingga 2011 dengan menggunakan biaya APBN.
"Yang mengatasnamakan gubernur, Izil Azhar, beliau mengatakan ada keperluan-keperluan gubernur harus beliau penuhi dan dimintanya ke kita-kita," kata Taufik Reza saat bersaksi untuk terdakwa Irwandi Yusuf dalam sidang di Pengadilan Tipikor, Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta, Senin (25/2/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Taufik menyebut Izil Azhar terkenal sebagai mantan Panglima GAM di kawasan Sabang. Izil Azhar juga disebut pernah mengancam pihak PT Nindya Karya dan PT Tuah Sejati, yang mengerjakan proyek tersebut, apabila tidak memberikan uang dari proyek itu.
Akhirnya, Izil Azhar pun diberikan uang oleh pihak PT Nindya Karya dan PT Tuah Sejati.
"Kita bicarakan di JO (joint operation) terus kalau sudah disetujui JO (joint operation) baru kita keluarkan, biasanya cash," sebut Taufik.
Menurut Taufik, penyerahan uang saat bertemu dengan Izil Azhar dilakukan di berbagai tempat. Penyerahan tersebut selalu tercatat dalam buku pengeluaran.
"Di pencatatan, ditujukan Gubernur Aceh, tapi yang terima Izil Azhar," kata Taufik.
Jaksa kemudian membacakan berita acara pemeriksaan (BAP) Taufik yang menyatakan uang diterima Irwandi melalui Izil Azhar Rp 32,4 miliar. Irwandi melalui Izil Azhar menerima uang tersebut secara bertahap.
"BAP nomor 31, total pengeluaran tahun 2008-2011 untuk Gubernur Aceh Irwandi Yusuf sebesar Rp 32,4 miliar dengan rincian 18 transaksi, benar?" tanya jaksa yang dibenarkan Taufik.
Dalam perkara ini, Irwandi didakwa menerima suap Rp 1 miliar dari Bupati Bener Meriah Ahmadi. Uang tersebut, menurut jaksa, dimaksudkan agar Irwandi Yusuf menyetujui program pembangunan dari DOKA tahun 2018. Irwandi menerima uang tersebut melalui Hendri Yuzal dan Teuku Saiful Bahri.
Selain itu, Irwandi didakwa menerima gratifikasi Rp 41,7 miliar selama menjabat Gubernur Aceh.
Simak Juga 'Tangis Keluarga Bupati Bener Meriah Pecah Usai Sidang Vonis':
(fai/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini