"Pertama secara substansi itu sangat merugikan. Karena semua berisi fitnah dan tentu berharap pihak berwajib melakukan upaya (untuk mengusut masalah ini) karena sudah kategori pidana," kata Sekretaris TKD Jokowi-Ma'ruf Jabar, Abdy Yuhana, saat dihubungi, Senin (25/2/2019).
Pihaknya berencana melaporkan secara resmi masalah ini kepada polisi. Hal itu untuk memberi efek jera kepada para pelaku agar tidak mengulangi kesalahannya kembali.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurutnya, TKD Jokowi-Ma'ruf dengan tegas menentang cara-cara kotor dalam proses demokrasi saat ini. Sehingga, kata dia, harus ada sanksi tegas kepada para pelaku.
"Jangan ada pemaafan, karena kalau dibiarkan ini bisa berlanjut (terulang). Sangat merugikan, semuanya berisi sampah. Karena ini sudah menyangkut nama capres, merugikan secara individu dan politik, sehingga ini harus terus berlanjut," tutur Abdy.
Selain itu, TKD Jabar mendorong polisi dan Bawaslu untuk mencari aktor intelektual dari dugaan kampanye hitam menyerang pasangan nomor urut 1 tersebut. Karena dia yakin para pelaku yang saat ini sudah tertangkap tidak bekerja sendiri dan pasti ada yang menggerakkan.
"Nanti akan terlihat setelah ada pemeriksaan dari Bawaslu atau juga kepolisian siapa yang menyuruh mereka. Yang menyuruhnya harus juga dikenakan sanksi. Harus diproses hukum. Karena saya lihat ini tidak berdiri sendiri, pasti ada yang memerintahkan," ujar Abdy.
Warga Karawang dibuat geger dengan video aksi sosialisasi berisi dugaan kampanye hitam terhadap Jokowi-Ma'ruf yang viral di media sosial. Dalam video yang beredar, dua orang perempuan tersebut berbicara dalam bahasan Sunda saat kampanye door to door. Ibu-ibu itu menyebut bahwa Jokowi akan melarang azan dan membolehkan pernikahan sesama jenis kalau menang Pilpres 2019.
Polisi mengamankan tiga orang wanita terkait video viral kampanye hitam terhadap pasangan Jokowi-Ma'ruf. Mereka diduga yang berada dalam video tersebut. Kasus ini ditangani Polda Jabar.
Dedi Mulyadi, ketua TKD untuk Jabar, menegaskan penyebar fitnah terhadap pasangan Jokowi-Ma'ruf oleh ibu-ibu di Karawang itu harus diproses sesuai aturan hukum berlaku.
"Ini kan sudah kampanye yang bersifat kriminal. Karena kan yang namanya kampanye itu menawarkan calon yang diusungnya atau yang akan dipilihnya, bukan membuat fitnah-fitnah baru yang semakin memperuncing keadaan dan membuat dikotomi masyarakat yang semakin terbuka," ujar Dedi di Purwakarta. (mso/bbn)