Satgas Periksa Hidayat Eks Exco PSSI sebagai Tersangka Rabu 27 Februari

Satgas Periksa Hidayat Eks Exco PSSI sebagai Tersangka Rabu 27 Februari

Samsuduha Wildansyah - detikNews
Senin, 25 Feb 2019 13:36 WIB
Foto: Lamhot Aritonang/detikcom
Jakarta - Satgas Antimafia Bola Polri telah menetapkan eks Exco PSSI, Hidayat, sebagai tersangka kasus pengaturan skor. Hidayat akan diperiksa pada Rabu, 27 Februari 2019.

"Rencananya Rabu (27/2) besok (Hidayat) akan dipanggil sebagai tersangka, akan dimintai keterangannya," kata Ketua Tim Media Satgas Antimafia Bola Polri Kombes Argo Yuwono kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Senin (25/2/2019).

Namun Argo tidak menjelaskan di mana pemeriksaan Hidayat itu akan berlangsung. Ia hanya menyebut agenda pemeriksaan itu akan dilakukan berbarengan dengan pemeriksaan Plt Ketum PSSI Joko Driyono yang berlangsung di hari yang sama di gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hidayat akan dimintai keterangan oleh penyidik terkait dugaan tindak pidana penyuapan. Dugaan tindak pidana penyuapan itu berkaitan dengan pertandingan PSS Seleman melawan Madura United.


Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo sebelumnya menjabarkan peran Hidayat dalam kasus itu. Hidayat diduga mengatur perangkat pertandingan dan penyuapan dalam laga antara Madura melawan PSS Sleman di Liga 2 2018. Hidayat ingin PSS Sleman dimenangkan agar lolos ke Liga 1.

"Perannya mengatur pertandingan ini, minta agar PSS Sleman ini selalu dimenangkan, baik di kandang maupun di kandang Madura FC," kata Dedi.

Dedi mengatakan, Hidayat, yang ketika itu masih menjabat Exco PSSI, menawarkan uang Rp 100 juta kepada manajer Madura FC, Yanuar. Hidayat juga mengancam akan membayar pemain Madura FC karena Yanuar menolak uang tersebut.



Saksikan juga video 'Soal Mafia Bola, Jokowi: Selesaikan Sampai Tuntas!':

[Gambas:Video 20detik]

(mea/mea)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads