"Setelah memeriksa 14 saksi yang dimintai keterangan terakhir sekjen PSSI, maka satgas menetapkan satu lagi tersangka, ini yang ke-16 yaitu H (Hidayat)," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Senin (25/2/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Perannya mengatur pertandingan ini, minta agar PSS Sleman ini selalu dimenangkan baik di kandang maupun di kandang Madura FC," ujarnya.
Dia menjelaskan, Hidayat yang ketika itu masih menjabat exco PSSI menawarkan uang Rp 100 juta kepada manajer Madura FC, Yanuar. Hidayat juga mengancam akan membayar pemain Madura FC karena Yanuar menolak uang tersebut.
"Menawarkan sejumlah uang kepada saudara Yanuar yang nilainya Rp 100 juta kalau tidak menuruti maka H juga sedikit agak mengancam, kalau tidak nurut dia sudah siapkan dana Rp 15 juta dan akan membeli pemain," ungkapnya.
Hidayat dijerat pasal penyuapan akibat perbuatannya. Polisi menjadwal pemeriksaan terhadap Hidayat sebagai tersangka pekan ini.
"Minggu-minggu ini nanti akan dipanggil statusnya bukan terlapor lagi tapi tersangka. Pasalnya penyuapan," pungkas Dedi.
(abw/knv)