"Yang jelas, dari pemeriksaan dua kali itu, Saudara JD sudah mengakui perbuatannya," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (22/2/2019).
Dedi menuturkan Joko juga mengaku menyesali perbuatannya. Joko mengamini dugaan tindak pidana yang diarahkan penyidik kepada dirinya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Menyesali dan benar bahwa dia yang memerintahkan sopirnya itu untuk mengambil dokumen yang ada di kantornya. Kemudian dia minta bantuan dua orang untuk mengambil CCTV dan DVR CCTV," terang Dedi.
Dedi menuturkan, rencananya, pada pemeriksaan ketiga yang dijadwalkan berlangsung 27 Februari besok, penyidik akan memeriksa Joko terkait peristiwa pidana lain.
Dedi menuturkan bisa jadi peristiwa pidana lain yang dimaksud adalah laporan polisi eks Manajer Persibara Banjarnegara, Lasmi.
"Minggu depan yang bersangkutan masih dimintai keterangan, terkait masalah peristiwa yang lain, apakah terkait LP (laporan polisi)-nya Saudara Lasmi. Itu akan didalami dan sangat tergantung dari hasil audit barang bukti yang jadi penguasaan penyidik," jelas Dedi.
Sebelumnya, Ketua Media Satgas Antimafia Bola Kombes Argo Yuwono menuturkan pemeriksaan Joko berikutnya menyangkut beberapa barang bukti yang belum terverifikasi, salah satunya bukti transfer.
"Barang bukti yang disita jadi belum semuanya terverifikasi ya, misalnya bukti transfer, buku tabungan, dan sebagainya ya, itu belum terverifikasi semuanya," ujar Argo di Polda Metro Jaya hari ini.
Simak Juga 'Diperiksa Penyidik Satgas Antimafia Bola, Joko Driyono Ngaku Lelah':
(aud/fdn)