"Pelaku menumpang pesawat Cina Airlines CI-751 dari negara Taiwan, transit di Singapura, sebelum kemudian mendarat di Bandara Internasional Juanda, Sabtu sekitar pukul 23.00 WIB," ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jawa Timur, Kombes Pol Frans Barung Mangera, seperti dikutip dari Antara, Minggu (24/2/2019).
Barung mengungkapkan, pelaku berinisial SP (36) warga Bukit Pakis Utara, Surabaya. Barang-barang bawaan SP dinilai mencurigakan saat melewati deteksi Sinar X di Bandara Juanda Surabaya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saat diperiksa, petugas menemukan lima bungkus mencurigakan berbalut isolasi warna putih yang ditempatkan di antara tumpukan baju di dalam koper. Menurut Barung, lima bungkus berbalut isolasi warna putih itu setelah dibongkar berisi total 400 butir proyektil senjata api berbagai jenis. Selain itu, juga ada beberapa bagian senjata api yang dibawanya.
Barung mengatakan, dalam penerbangan itu SP tidak sendirian. Dia bersama tiga anggota keluarganya, masing-masing berinisial SoP, TV, dan SIP, yang semuanya terdata sebagai Warga Negara Indonesia.
"Mereka mengaku pulang liburan dari Oregon, Amerika Serikat. Dari sanalah ratusan proyektil senjata api berbagai jenis ini didapat," ujar Barung.
SP dalam penyelidikan sempat menunjukkan kartu anggota Persatuan Penembak Indonesia (Perbakin) Nomor 1177/13/B/2017 atas namanya sendiri. Barung mengatakan hingga saat ini penyelidikan masih berlangsung.
"Kami menduga ratusan amunisi proyektil dan beberapa bagian senjata api itu dibawanya masuk ke Indonesia secara ilegal," pungkasnya. (mae/zap)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini