Ngaku Suruhan, Begini Modus Pembakar Motor di Temanggung

Ngaku Suruhan, Begini Modus Pembakar Motor di Temanggung

Eko Susanto - detikNews
Sabtu, 23 Feb 2019 20:47 WIB
Jumpa pers kasus pembakaran motor di Temanggung. Foto: Dok Polres Temanggung
Temanggung - Pelaku pembakaran dua motor di Temanggung mengaku disuruh seseorang berinisial R. Bagaimana modus aksi keduanya?

Kasat Reskrim Polres Temanggung AKP Dwi Haryadi menjelaskan bahwa sebelum melakukan pembakaran sepeda motor tersangka BW (38) dan ES (31) membeli bensin bersama-sama dengan berboncengan. Sebelum berangkat membeli BBM, keduanya telah mempersiapkan botol kosong dan setelah membeli pulang menuju rumahnya masing-masing.

"Setelah membeli bensin, kedua tersangka pulang menuju rumahnya masing-masing. Sedangkan botol yang telah terisi bensin di simpan oleh BW. Terus, pada Senin (18/2), pukul 01.45 WIB, BW keluar rumah dengan tujuan untuk membakar sepeda motor milik korban," katanya saat jumpa pers di Mapolres Temanggung, Sabtu (23/2/2019).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Keduanya membakar dua motor milik Sungkono (54), warga Kalisalam, Ketitang, Kecamatan Jumo, Temanggung, pada Senin (18/2) dini hari.


Saat akan melakukan pembakaran, pelaku BW datang dengan naik sepeda motor, memakai jaket dan memakai penutup kepala atau zebo. Selain itu, tersangka ini sudah menyiapkan korek api untuk menyulut bensin.

"Setelah mendekati TKP, kira-kira kurang jarak 300 meter, sepeda motor dimatikan mesinnya. Kemudian, sepeda motor tersebut didorong (dituntun) oleh BW mendekat TKP di depan rumah korban," ujarnya.


"Setelah sampai TKP, kemudian bensin yang ditaruh di bawah jok diambil, kemudian mendekat ke dua sepeda motor (milik korban) dan setelah sampai di teras, BW menuangkan botol bensin dituangkan di salah satu sepeda motor. Sehingga bensin tersebut sampai di jatuh ke lantai teras, setelah bensin sudah merambah ke teras, kemudian saudara BW ini mengambil korek yang dipersiapkan disulutkan di lantai yang ada bensinnya tersebut," kata Dwi.

Setelah menyala, katanya, BW lari menuju sepeda motor dengan membawa botol. Namun demikian, karena terburu-buru botol bekas bensin yang dibawa tersebut terjatuh. (sip/sip)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads