"Kita bicara motif, saat ini masih kami dalami ya karena baru tadi malam kami tangkap pelaku ini. Saat ini masih kami pertajam untuk pendalaman," kata Kasat Reskrim Polres Temanggung AKP Dwi Haryadi.
Hal ini disampaikan Dwi saat konferensi pres di Mapolres Temanggung, Sabtu (23/2/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Salah seorang tersangka BW mengakui, pembakaran yang dilakukan karena disuruh seseorang dengan imbalan uang Rp1 juta.
"Saya melakukan ini karena disuruh oleh seseorang dengan mau dikasih imbalan Rp1 juta," kata BW.
"Disuruh untuk mengasih pelajaran kepada si korban karena si korban dianggap sudah melontarkan kata-kata tidak baik. Yang nyuruh inisial R," imbuhnya. (sip/sip)