Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Jateng, Kusnin mengatakan berkas dilimpahkan ke pengadilan hari Selasa (18/2) lalu. Waktu persidangan menunggu 10 hari setelah pelimpahan tersebut.
"Hari Selasa kemarin, komplit semua, 3 tersangka," kata Kusni di Kantor Kejati Jawa Tengah, Jalah Pahlawan Semarang, Jumat (21/2/2019).
Saksi yang disiapkan ada sekitar 30 sampai 40 orang dari berbagai kalangan. Kusni menyebutkan Bupati Kendal juga dijadwalkan menjadi saksi termasuk para guru.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Untuk diketahui, dugaan korupsi proyek mading elektronik tersebut terjadi pada tahun anggaran 2016. Dari 30 paket mading, 29 di antaranya tidak sesuai dengan spesifikasi yang ditentukan. Kusnin menjelaskan dari audit BPK kerugian mencapai Rp 4,4 miliar.
"Kerugiannya Rp 4,4 miliar," tandasnya.
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini