"Dipanggil sebagai saksi untuk tersangka HS (Hobby Siregar)," kata Kabag Pemberitaan dan Publikasi KPK Yuyuk Andriati kepada wartawan, Jumat (22/2/2019).
Ini kedua kalinya Suhendri dipanggil KPK. Suhendri pernah dipanggil pada 7 Februari 2019.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
KPK menetapkan dua tersangka dalam kasus ini. Mereka ialah eks Kadis Pekerjaan Umum Bengkalis M Nasir dan Dirut PT Mawatindo Road Construction Hobby Siregar.
Keduanya diduga memperkaya diri sendiri dari proyek peningkatan Jalan Batu Panjang, Kecamatan Nyirih, Kabupaten Bengkalis, Riau, tahun anggaran 2013-2015. Akibat perbuatan mereka, menurut KPK, terdapat indikasi kerugian keuangan negara hingga Rp 100 miliar.
Baca juga: KPK Tahan 2 Tersangka Proyek Jalan Bengkalis |
Selain itu, KPK telah mencegar Bupati Bengkalis Amril Mukminin bepergian ke luar negeri. Amril berstatus sebagai saksi. (haf/fdn)