Ayah Penendang Anak di Depok Pernah Ancam Bunuh Korban Sambil Divideokan

Ayah Penendang Anak di Depok Pernah Ancam Bunuh Korban Sambil Divideokan

Matiu - detikNews
Kamis, 21 Feb 2019 21:04 WIB
Ilustrasi (Edi Wahyono/detikcom)
Depok - Nurhadi Gunawan (35) ditangkap polisi karena menendang wajah anaknya yang berusia 3 tahun. Belakangan, diketahui bahwa Nurhadi juga pernah mengancam korban dengan golok dan memvideokan aksinya itu.

Kasubag Humas Polresta Depok AKP Firdaus mengatakan peristiwa itu terjadi pada Rabu (20/2/2019) di rumah kontrakan Nurhadi di Jalan Krukut Raya, Kelurahan Krukut, Kecamatan Limo, Depok.

"Di dalam kamar, pelaku mengancam korban anaknya yang usia 3 tahun dan 5 tahun," kata Firdaus.

Dalam video itu, Nurhadi memperlihatkan sebilah golok. Dia merekam sendiri ucapan dan perbuatannya melalui kamera ponsel.

"Dia melakukan perekaman dengan handphone-nya sendiri sambil mengancam kedua anaknya akan dibunuh," katanya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebelumnya, Senin (18/2), Nurhadi juga menganiaya putranya yang berusia 3 tahun. Nurhadi menendang wajah putranya saat berada di tukang bakso di daerah Rawadenok, Pancoranmas, Depok.

Kasus ini kemudian dilaporkan oleh ibunda kedua korban, Ria. Nurhadi pun ditangkap polisi.
(mea/mea)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads