Penganiayaan itu dilaporkan oleh ibunda korban, Ria Ariyani. Berawal ketika pada Senin (18/2/2019) Nurhadi meminta Ria mengambil korban yang sedang bersamanya.
Saat itu, korban dan pelaku sedang berada di tukang bakso di Jalan Keadilan Rawadenok, Pancoranmas, Depok. Ria kemudian mengikuti keinginan pelaku.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Akibat kejadian ini, korban mengalami luka. Kasus ini kemudian diusut lebih lanjut oleh Polres Depok.
"Atas kejadian tersebut, korban mengalami luka lecet pada bagian bawah mata sebelah kanan," imbuh Argo.
Kasubag Humas Polresta Depok AKP Firdaus mengatakan pihaknya telah menangkap pelaku di rumah kontrakannya di Krukut, Limo, Depok. Polisi juga menyita sejumlah barang bukti dalam kasus ini.
"Tersangka masih diperiksa," kata Firdaus.
Firdaus menambahkan, pelaku menandang wajah korban sebanyak satu kali.
"Pelaku menendang wajah korban sebanyak satu kali dengan menggunakan kaki sebelah kanan memakai sepatu warna biru tua," tutur Firdaus.











































